BALIKPAPAN,kabarbpp58.net-Banyaknya keluhan
dari masyarakat Kota Balikpapan dalam pengurusan Kartu Tanda Pengenal
Elektronik (KTP) Elektronik atau E-KTP yang sampai saat ini tak kunjung tuntas.
Namun itu bukan karena ada unsur kesengajaan Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, melainkan karena minimnya blanko dari
pemerintah pusat.
![]() |
Foto:Kadis Disdukcapil ,Hasbullah Helmi |
“Awalnya keterlambatan blanko ini hanya akan terjadi satu bulan saja, akan tetapi semuanya meleset, sedangkan saat ini jumlah yang belum masuk proses pencetakan KTP tercatat sejak bulan April mencapai 22.000 keping yang harus dicetak.
Kemungkinan kelangkaan blanko KTP akan terjadi sama seperti kejadian pada tahun 2017 dimana saat itu hampir 1 tahun Kota Balikpapan tidak ada ketersediaan blanko, jadi jika masyarakat yang mengurus KTP bulan ini kemungkinan akan selesai dibulan Desember, mengingat di bulan Agustus atau September akan ada Anggaran Belanja Tahunan (ABT) yang dilakukan oleh pusat,” jelasnya.
Mengenai minimnya jumlah blanko yang diterima Disdukcapil Kota Balikpapan yang hanya 500 keping, Helmi menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan jumlah yang sama diterima oleh daerah-daerah lain yang ada di indonesia. Bukan cuma Kota Balikpapan yang cuma mendapatkan 500 keping blanko.(ochan /kb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar