![]() |
Foto : Anggota DPRD Balikpapan Haji Kamaruddin |
Keadaan
tersebut menurutnya, menjadi salah satu
pertimbangan bagi Pemkot Balikpapan untuk kemudian ke depan pasar ini menjadi
sebuah fasilitas atau sarana penunjang yang harus diprioritaskan bagi
masyarakat, tetapi harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ucap
Kamaruddin yang populer di panggil juga H Aco
Untuk
pasar pandansari yang milik pemerintah tersebut, diluar dari itu kita tidak
bisa pungkiri memang sebagian milik swasta, Cuma yang kita sesalkan sebagian
berjualan diluar jalur yang kadang menimbulkan kemacetan, seharusnya pihak
pemerintah dalam hal Satpol PP harus tegas terhadap penertipan para pedagang
pasar pandan sari tersebut ,” harapnya
Menurutnya
karena saya baru, Intinya saya harus mempelajari dulu seperti apa polanya, tapi
pada dasarnya saya sangat tidak setuju
dengan kondisi pasar pandansari, sehingga penertiban itu harus segera
dilakukan, apapun kekuatan yang saya miliki selama saya di DPRD tentu saya akan
pergunakan untuk membantu untuk menyelesaikan permasalahan pasar, sebenarnya pasar
bukan hanya fisiknya saja, sebalik kalau fisiknya saja diperbaiki diluar tetap
tidak efektif penataan lah yang utama, “ ungkapnya (beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar