Wakil Ketua DPRD Sabaruddin :Gubernur jangan oragan dengan Sekprov adalah satu kesatuan
BALIKPAPAN,kabarbpp58.net - Dengan adanya isu APBD Kaltim terancam ditolak kemendagri, isu ini dikhawatirkan ada efeknya dengan Kota Balikpapan
BALIKPAPAN,kabarbpp58.net - Dengan adanya isu APBD Kaltim terancam ditolak kemendagri, isu ini dikhawatirkan ada efeknya dengan Kota Balikpapan
![]() |
Foto : Wakil Ketua DPRD Sabaruddin,Panrecalle .S.S |
Menurutnya kalau saya melihat bahwa tidak aktifnya sekprov ini, seharusnya Gubernur tidak terlalu begitu juga, karena gubernur dengan sekprov itu satu kesatuan ketika itu sudah dilantik oleh mendagri apa yang disampaikan kepada mendagri itu harus dilaksanakan dan dilakukan dan dilaksanakan yang ada di kaltim ini, dan kalau itu bahkan berdampak semua kepada tanda tangan menyangkut masalah kebijakan dan masalah pembayaran yang dilakukan oleh gubernur, " ujarnya
"dan kalau itu tidak di indahkan, masalahnya sekprov jembatan struktural dari gubernur itu sendiri dan itu harus dilaksanakan, karena mendagri kepanjangtanganan dari pada presiden untuk meng instruksikan itu, dan kalau memang disampaikan bahwa itu berdampak dengan dana bagi hasil itu sebuah kerugian besar yang kita alami di kaltim ini, dan seyokyanya harus ada yang menciptakan suasana cair antara gubernur maupun sekprov, kalau mereka mau bertikai silahkan saja jangan melibatkan berdampak sistim ekonomi di kaltim ini, " tegas Sabaruddin
Sabaruddin kembali menjelaskan bahwa harus ada yang mediasikan dan tidak boleh juga seorang gubernur terlalu egois untuk menyikapi persoalan itu, artinya kalau ada hubungan masalah pribadi jangan dibawa- bawa kelembaga pemerintahan ," harapnya
Disinggung mengenai dampak yang dirasakan oleh Balikpapan, "Menurut Sabaruddin ya kalau itu dikucurkan dana bagi hasil masa berdampak sistim ekonomi yang ada, terutama pembangunan yang ada di kota Balikpapan, itu sudah jelas, bahwa ketika memang itu ada wacana dana bagi hasil itu tidak turun dikarenakan bahwa gubernur tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, memanfaatkan dengan sekprov itu kerugian besar untuk Balikpapan dan kaltim pada umumnya denagan 10 kabupaten kota itu ikut merasakan dampaknya, ketika tidak dioptimalkan dengan sekprov ," tandasnya
Harapan kita mudahan kasus yang berkepanjangan ini tidak akan terjadi kedepanya, intinya harus dimediasi agar permasalahan ini bisa selesai dengan baik, dan gubernur harus bisa menyapaikan apa masalahnya sehingga tidak dioptimalkan dan dilaksankan sebagai tugas fungsinya sebagai sekprov itu,menurutnya kita belum tau permasalahanya selama ini, sehingga gubernur enggan melantik sekprov akhirnya dilantik oleh kemendagri, dengan adanya pelantikan yang dilakukan oleh mendagri seharusnya selesai persoalan dan itu juga sudah dianggap sah pelantikan tersebut,dan kewenangannya diberikan fungsinya dan tugasnya sebagai sekprov, ketika ada pendelegasian tidak ditanda tangani oleh sekprov, itu tanda kutip mengacu kepada Undang- undang itu tidak sah juga,berdampak kepada penggunaan anggaran selama ini dipakai itu cacat hukum juaga ," tandas Sabaruddin (beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar