BALIKPAPAN,kabarbpp58.net- Rencana kunjungan kerja
anggota DPRD Kota Balikpapan keluar negeri di bahas dalam rapat paripurna
internal DPRD di ruang rapat lantai II Kamis ( 5/09/19)
 |
Foto : Ketua DPRD sementara Abdulloh S sos |
Ketua DPRD sementara Abdulloh S.sos mengatakan, memang Undang-
undang membolehkan bahkan daerah lainnya sudah melaksanakan, intinya nanti kitakan
bahas dalam pembahasan APBD, bisa ada lokasi anggarannya atau tidak ,” ucapnya
Kunjungan dewan keluar negeri diperbolehkan tapi tetap
mengacu kemampuan keuangan daerah, “Inikan belum disahkan baru pembahasan saja,
nanti dibawa dipanggar, “ jelasnya
" Kami belum bisa menentukan apa –apa, itu baru rencana
saja ,” tandas Abdulloh (beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar