BALIKPAPAN,kabarbpp58.net-Pemancangan
pondasi tiang pada tanah dapat mengakibatkan desakan butiran tanah kearah
lateral serta menimbulkan kenaikan tekanan air pori tanah. Hal ini memberikan
pengaruh hingga jarak tertentu dan berpotensi merusak bangunan di sekitar.
![]() | |
Foto: Pemancangan swalayan maxi yang dikomplen warga |
Kegiatan yang dilakukan pemasangan tiang pancang oleh perusahaan
pembangunan swalayan Maxi di RT 58 Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan Selatan,
meresahkan warga sekitar,
Salah satu warga setempat H,Aris pemiliki Aris Mebel yang ditemui media
mengatakan, kami merasa terganggu dengan ada pemancangan yang dilakukan oleh
perusahaan yang membangun Swalayan MAXI di sekitar lingkungan kami, yang mana
getaran pemancangan menimbulkan getaran dan kegoncangan rumah kami ,” jelasnya
![]() |
Foto : Pak RT 58 Sharoni bercelana pendek besama kasi trantib,Bhabinkantibmas |
Menurutnya, RT setempat
melakukan rapat dengan pemilik maxi dan pihak kelurahan serta warga, kami tidak
di undang ,” ungkapnya
Syahroni Ketua RT 58 yang
ditemui ditempat terpisah membenarkan bahwa memang ada pemasangan tiang pancang
pembangunan Swalayan Maxi, menurut memang sebelumnya masarakat dekat pemancangan
sempat resah tapi setelah diberi pemahaman akhirnya mereka sepakat dan
menandatangani daftar hadir rapat pembahasan pembangunan swalayan Maxi,” ujarnya
Disinggung media katanya pak
RT tidak mengundang pak H.Aris, menurut pak RT 58 pada saat rapat warga
setempat, kami sudah mendatangi rumah beliau tapi bapaknya tidak pernah ada
ditempat, terpaksa rapat kami lanjutkan dengan menghadirkan, Linawati rumah no 04/05,
Tri pengurus RT,Sarbin pihak kelurahan, penghuni rumah no 03, Ronny Effendi
perwakilan dari Maxi ,” jelas Syahroni yang didampingi, Kasi Trantip Sarbin
Syata,Bhabinkantibmas Sumarjan.
Kembali Syahroni
menjelaskan, bahwa pihak Maxi nantinya akan mengambil tenaga kerja dari
lingkungan setempat, pihak Maxi akan bertanggung jawab apa bila ada kerusakan
bangunan, dan pihak Maxi akan memberikan bantuan dana ke RT 58 setiap bulan
dengan alasan uang tersebut buat oprasional RT setempat ,” ungkapnya
Sementara, Transib Kelurahan
Sepinggan Baru Sarbin Syata, mengatakan pembanguna swalayan maxi sudah sesuai
mekanisme, tandasnya
H.Aris menegaskan bahwa
tidak benar adanya Ketua RT 58 mengundang kami,” tegasnya (beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar