![]() |
Foto : Kabid Linmas Satpol PP. Ahkya bersama Sekretaris Satpol PP, Silvia Rahmadina |
Kabid Linmas Satpol PP Akhya.R mengatakan,sesuai
dengan tugas fungsi linmas. adalah penanganan, bencana alam, bencana sosial,
termasuk pengamanan pemilu dan pilkada, kita mulai dari langkah awal ini, sudah
ada melakukan koordinasi dengan BPBD dan Basarnas ,” kata Akhyar yang didampingi
Sekretaris Satpol PP Silvia Rahmadina diruang Sekretaris Senin ( 16/09/19)
"Untuk tindak lanjutan,diadakan pertemuan
dengan Kasat Pol PP dan Kabid trantip medapatkan respon positif, menurutnya ada
dua hal yang kita inginkan adalah anggota yang bertugas dialapangan nantinya
khususnya untuk penanganan bencana harus memilik legalitas, karena kalau kita tidak
memiliki legalitas di khawatirkan anggota bisa dapat teguran dari pihak yang
berwenang, kemudian kita memberikan pemahaman, bahwa selama ini Satpol PP indentik
dengan pengamanan pada Satpol PP ini selain masalah pengaman juga ada penanganan
bencana alam,” ujarnya
Dalam pertemuan juga kami sampaikan ke Kepala
BPBD, bahwa kontek kita nanti untuk gabung bukan untuk masalah keamanan tapi
didalam penanganan ikut menyatu dan membantu secara teknis penangan bencana
alam,” ucapnya
Akhyar kembali menjelaskan, bahwa pihak BPBD
sudah merespon, dan mereka punya keinginan untuk melatih linmas kami, nanti
kami akan membentuk tim Satgas bencana Pol PP, kemudian dilatih oleh tim dari
BPBD mengikuti standar pelatihan dasar.
“tapi saat ini juga kalau memang kami
dibutuhkan oleh BPBD dalam penanganan bencana kami siap menurunkan anggota, “ungkap
Akhya
Menurutnya harapan pak Kasat Satpol PP, agar semua
anggota dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang peran dan fungsi
Linmas dalam penanganan bencana. Sehingga diperoleh pola pikir dan pola
tindak dalam pelaksanaan tugas utamanya dalam penanganan bencana di lapangan,”
tandasanya
Sementara Sekretaris Satpol PP, Silvia
Rahmadina menambahkan, ketentraman kota, ketentraman masyarakat, ketertiban
umum, dan penegakan perda, dan perlindungan masyarakat ke tiga itu adalah pilar
Satpol PP yang mana segera kita fungsikan semaksimal mungkin, khusus kebencanaan
itu tidak bisa bergerak sendiri harus bekerjasama dengan BPBD selaku instansi
teknis,” ucapanya
Menurutnya Satpol PP, adalah satgas, Satuan
Gugus Tugas untuk membantu bagaimana bisa membantu BPBD, kalau ada bencana luar
biasa, pemerintah kota pasti akan terlibat, intinya kami mempersiapkan diri
untuk itu, “ tutup Silvia (beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar