Sekretaris Komisi II Bidang Perekonomian dan Priwisata Aminuddin mengatakan, Sebenarnya kurang lebih dengan DPRD kota Balikpapan dan di daerah manapun, terkait masalah tatib juga sedang dalam proses pembahasan.
“dengan adanya kunjungan DPRD Banjarmasin datang ke DPRD Kota
Balikpapan pada prinsipnya kita berdiskusi bagaimana supaya tatib maupun kode
etik yang di buat di DPRD Kota Banjarmasin dan Balikpapan kurang lebih sama
karena memang untuk budayanya juga sama..” kata Politisi Gerindra ini
Pada prinsipnya tadi
disepakati bersama bahwa tatib yang dibuat ini bukan untuk siapa-siapa hanya
untuk anggota DPRD, oleh karena itu memang tugasnya anggota BK supaya bisa
menjaga marwah lembaga tersebut karena BK lah yang terdepan untuk mengamati dan
kemudian menyoroti semua aktifitas daripada anggota DPRD, “ ujarnya
Landasan DPRD untuk mebuat
tatib maupun kode etik itu ada di PP12- 2018 dan memang disebutkan bahwa 6 kali
berturut-turut anggota DPRD tidak hadir maka akan di proses dalam jangka waktu
dan akan dikenakan sanksi berupa PAW ,” tandas Aminuddin
Penulis : Triani
Editor : Beny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar