Kunjungan
kerja DPRD Kota Batam dalam rangka studi banding tentang program
ketenagakerjaan di Balikpapan.pihaknya ingin mengetahui langsung tata cara
kelola ketenagakerjaan di Disnaker Balikpapan.
Menurut
Ides, kunjungan ini sangat menarik dan banyak hal-hal yang dapat kami bawa
pulang, kedepannya terkait dengan Perda no1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan
ketenagakerjaan, postur daerah Batam dengan Balikpapan hampir sama ini bisa di
adopsi,” jelas Ides
Lebih
lanjut Ides menjelaskan bahwa di Batam kita belum punya Perda tersendiri yang khusus
untuk penyelenggara ketenagakerjaan kita baru mau mencoba menisiasi lagi, jadi
referensi rujukan kami mebuat perda inisiatif seperti ini ,” ungkapnya
“Salah
satu anggota DPRD Kota Batam Mustofa, mempertanyakan tentang CSR, upah di
Balikpapan, dan Disnaker Balikpapan apakah pernah didemo ,” kata Mustofa
Sementara
Kepala Dinas Ketenagakejaan (Disnaker) Tirta Dewi menjelaskan tentang ketenagakerjaan
yang ada di Balikpapan, “Menurut Tirta untuk CSR kita punya Forum CSR di Kota
Balikpapan yang di ketuai oleh perusahaan, sehingga setiap tahun pak wali
mengadakan musrembang CSR, untuk CSR tidak bentuk dana tetapi dalam bentuk
program yang diserahkan ke perusahaan dihimpun melalui musrembang CSR langsung
dipimpin langsung Walikota ,” jelas Tirta
“Untuk
UMK sendiri di Balikpapan Rp 2.800, menurutnya Tirta sangat kecil, kita bukan
masalah UMK tapi bagaimana Disnaker Kota Balikpapan mendorong setiap perusahaan
untuk menyusun struktur dan skala upah,’ uangkanya
Menurutnya
lagi, mengenai demo bagi kami adalah untuk membangun Disnaker untuk lebih
inisiatif sebagai bentuk evaluasi, bagi kami bagian pedemo memberikan sumbangsi
yang disalurkan secara benar sehingga kita tidak anarkis, intinya kami siap
menerima kritik, bagi kami tidak ada masalah itu adalah bagian dari pembangunan
ketenagakerjaan di Kota Balikpapan, “tandas Tirta (beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar