Kegiatan ini adalah sinergitas
bagaimana KLH mengharmonisasikan gerakan program urusan lingkungan hidup
terkait juga dengan keberadaan laboraturium lingkungan. Seperti yang diketahui
UU no.23 tahun2014 tentang pemerintah daerah sudah mengamanatkan 11 urusan LH
yang diserahkan kewenangannya pada pemerintah provinsi maupun kabupaten kota.
11 urusan itu termasuk persampahan,limbah B3, ada juga yang menyangkut IKLH (
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ) dan juga termasuk penegakkan hukum di bidang
lingkungan hidup.
Dalam acara ini, menampilkan
nara sumber,Kepala Balai BP2TKSDA Samboja, Dr Ishak Yassir S,HUT M.Si, Jufriansyah
dari LSM Stabil.
Kepala Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Badan Penelitian Pengemnagan dan Inovasi Pusat Penelitian dan Pengemangan
Kualitas dan Laboratorium Lingkungan
Herman Hermawan, mengatakan, Dari 11 urusan LH tersebut memang ternyata
masih terfokus pada daerah persampahan. KLH meminta dari semua urusan itu
paling tidak hanya menyentuh pada urusan
persampahan tapi menyentuh urusan yang lainnya termasuk diantaranya adalah
laboraturium lingkungan. Jadi, kegiatan ini adalah bagaimana KLH memberikan
suatu wawasan, memberikan suatu gambaran kepada para anggota DPR, Aparat
PEMDA.para NJO dan juga anggota baperda bagaimana agar LH ini menjadi salah
satu prioritas program pemerintah daerah baik terkait dengan regulasi,maupun
terkait dengan program program yang berdampak kepada pencemaran lingkungan yang
ada di provinsi Kalimantan timur ini, “ kata Herman kepada media ini di Senyiur
Hotel Kamis (10/10/19)
Menurut Herman, Ironisnya memang
provinsi kaltim ini baik di Samarinda maupun
di Balikpapan belum tersedia lembaganya UPTD label lingkungan dan kegiatan yang
lain. KLH sendiri sempat berbincang dengan Asen Dullah di Bidang Ekonomi Pembangunan
Pemprov Kal-Tim agar tahun ini bisa mendorong terbentuknya Lembaga UPTD labeling
setelah itu tahun 2020 KLH mencoba dorong baik untuk fisiknya, alat feb , SDM
terkait dengan analis dan juga perangkat yang lainnya,” jelasnya
Pada kesempatan kali ini KLH
akan memberikan bantuan berupa 1 mobil lab tetapi masih BMN Pusat karena akan
dilihat dulu kemampuan daerah mulai itu. Mobil lab ini adalah salah satu cara
pemerintah untuk merespon secara cepat terhadap masalah pencemaran limbah baik
air , udara, maupun padatan,” ujarnya
Ditambahkan Herman, Jadi,
ada setiap kesempatan pencemaran masyarakat harus menilai bahwa pemerintah
hadir secara cepat sehingga mobil lab ini akan berlokasi di Balikpapan,”
tandasnya
Penulis : Beny
Editor : Triani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar