KALIKPAPAN,kabarbpp58.net-
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Balikpapan bersama mitra kerja Satpol
PP Balikpapan, dihadiri Ketua Komisi I
bidang Hukum Jhoni Ng ,Wakil Ketua DPRD Sabaruddin P.SS berlangsung di ruang Komisi I
DPRD Balikpapan Senin( 22/10)
![]() |
Foto : Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Jhoni Ng bersma Wakil Ketua DPRD Sabaruddin dalam acara RDP dengan Satpol PP |
Ketua Komisi I DPRD
Balikpapan Jhoni Ng ada beberapa hal
yang disikapinya, bahwa yang marak sekarang ini adalah masalah parkir liar yang
sudah menjamur kemana-mana, dengan ini mungkin kita punya solusi yang baik untuk
menyelesaikan, kemudian Balikpapan sebagai penyangga IKN, tentunya kedepan banyak
masalah- masalah yang kita hadapi tentunya seluruh kecamatan Balikpapan kita
harap Satpol PP turun langsung kelapangan untuk menertibkan spanduk dan baleho
yang kira-kira melanggar aturan segera ditindak sesuai aturan yang ada ,”
jelasnya
Jhoni juga menjelaskan mengenai
pembangunan, apabila ada pembangunan yang menyalahi aturan segera disikapi, apa
solusi jalan keluarnya, jangan serta merta masyarakat sudah membangun baru
disuruh bongkar, menurut Jhoni seharusnya pada saat membangun diingatkan dulu
dan apakah juga ada koordinasi dengan bagian perizinan, kita tentunya
menciptakan situasi kondusif dan nyaman ,” Ketua Komisi I Jhoni Ng
Kasat Satpol PP Zulkifli
menaggapi hal-hal yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Balikpapan dan
jajaranya, menurut Zulkifli kami meminta
beberapa usulan evaluasi mengenai Perda ketertiban umum, misalnya kita menrapkan
perda yang lebih tinggi, misalnya melanggar perda yang berjualan di trotoar
diberi denda Rp 50 ribu besok bisa jualan lagi, sekarang bagaimana caranya
supaya ada efek jera itu salah satunya yang kami usul dalam Rapat Dengar Pendapat
dengan Komisi I DPRD Balikpapan ,” ucap Zulkifli
Mengenai pedagang di Asrama
Haji masih dalam pembahasan juga, tapi dalam perda sudah jelas bahwa berjualan
difasilitas umum tidak diperbolehkan, kecuali ada izin khusus, tapi masih dalam
proses, intinya kalau tidak di izinkan berarti harus pindah ,” jelasnya
Kalau masukan dari Komisi I
kita harus tegakkan aturan, Untuk kapasitas personil yang kita sampaikan juga
bahwa idealnya 351 sakarang anggota kami 229 jadi masih banyak kita perlukan, “
tandasnya (beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar