Ketua Komisi III DPRD
Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, anggota DPRD akan mencari titik temunya
dan termasuk kontraktornya yang bertanggung jawab. Kalau mereka tidak bisa bertanggung
jawab lalu mereka tidak bisa menyelesaikan yang jelas ini akan di pertanyakan,
“manamungkin mereka bisa membangun proyek ini.” Ujar Alwi
Yang menjadi pertanyaan
dalam proyek ini adalah mengapa mereka bisa membangun proyek itu duluan
sedangkan disamping itu belum dibebaskan lahannya dan itu yang jadi masalah.
Mestinya, mereka harus menyelesaikan pembebasan lahan terlebih dahulu baru
setelah itu membangun. Hal inilah yang dijadikan ke khawatiran setiap ada
pengerjaan,” tegasnya.
Ini juga menjadi
pembelajaran agar dinas-dinas yang terkait membangun nampak membebaskan
terlebih dahulu mebangun lalu membebaskan lahan itu adalah hal yang salah.
Lebih baik harus membebaskan lahan tersebut dulu lalu membangun,” ucapnya.
Menurutnya, di akhir tahun
ini Anggota DPRD Balikpapan juga akan memanggil Dinas PU untuk mempertanyakan
sanksi seperti apa yang akan diberikan , dan wajib di blacklist. Kalau memang
tidak bisa selesai sesuai target ptoyek itu harus di blacklist , jadi tidak ada
main mata kalau memang tidak dapat selesai sanksi harus dijalankan,” tegasnya
lagi
Alwi berharap mudah-mudahan
setelah ini tidak ada lagi kontraktor-kontraktor yang bekerja
setengah-setengah atau bermain-main,”
harapnya (beny).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar