Rapat
Paripurna ini dihadiri oleh 31 Anggota DPRD dan diwakili oleh 6 anggota DPRD
dari Fraksi yang berbeda yaitu , Hj. Suwarni ., S.H ( Golkar ) , Taufiq Qul
Rahman ( PKB ) , H. Aminuddin ., S.H ( Gerindra ) , Sandi Ardian ( PKS ) , H.
Ali Munsjir Halim.,SE,MM ( Demokrat ) ,Simon Sulean,SE.MM ( Nasdem ) dan
dihadiri juga oleh walikota balikpapan.
Pendapat dari fraksi golkar tentang rancangan
pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 adalah dalam penyusunan RAPBD tahun
2020 harus sesuai dengan peraturan per undang-undangan yang berlaku dan harus
berjalan sesuai dengan tahapan tahapan yang berlaku dan kemudian dilanjutkan
dengan penyampaian kebijakan umum anggaran ( KUA ).
Selanjutnya , pendapat Fraksi dari partai PKB
menyetujui rancangan terhadap nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja
tahun 2020. dengan beberapa catatan khusus yaitu terkait dana hibah prosesnya
tidak perlu dibahas di Anggota DPRD atau badan anggaran DPRD Kota Balikpapan.
Pendapat Fraksi dari partai Gerindra , pada
tahapan ke 4 rapat paripurna ini telah di sepakati serta penandatanganan
daerah yang direncanakan di tahun 2020 dan demikian pula belanja daerah yang
terdiri dari belanja langsung , maupun tidak langsung dan pembiayaan dana.
Pendapat Fraksi dari partai PKS, meyakini bahwa pendapatan asli daerah yang
saat ini telah disetujukan masih bisa lebih tinggi dari apa yang ditargetkan.
Pendapat Fraksi dari partai Demokrat ,
menyetujui rancangan terhadap nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja
tahun2020 . dan yang terakhir pendapat fraksi dari partai Nasdem , fraksi ini
kembali menegaskan dalam pengalokasian pos-pos belanja untuk tetap berprinsip
pada skala prioritas dan mengutamakan program yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat.
Jadi dapat disimpulkan bahwa , 6 perwakilan
dari fraksi yang berbeda ini telah menyetujui tentang Rancangan Pendapatan dan
Belanja Daerah tahun 2020 ini ( triani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar