Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Jhony Ng mengatakan, untuk pelayanan di perizinan juga sudah maksimal dan mereka juga sudah mendapat penghargaan dari instansi pemerintah di Jakarta yang artinya pelayanan yang dilakukan sudah luar biasa dan tempatnya rapi juga bagus. Tentunya jika kita ke Jakarta belum tentu ada pelayanan sebaik di Balikpapan.
Hal yang ditekankan yaitu pelayanan harus
tetap dilaksanakan jangan sampai teledor , yang penting semua investor dan
semua orang yang ingin mengurus perizinan agar dapat diperhatikan dan
dipermudah dan Jangan dipersulit. "karena segala macam perizinan semua
pasti ada efek terhadap per ekonomian di Balikpapan supaya PAD nya bertambah
dan jika PAD nya bertambah maka pengangguran akan berkurang juga, " ucap
Jhony
Sampai saat ini juga Komisi I DPRD belum
menerima surat keluhan tentang perizinan dari masyarakat lalu dari instansi
yang mengeluhkan masalah untuk pelayanan dan sementara masih berjalan dengan
lancar.
Sebagai penyangga Ibu Kota Negara, Balikpapan
pastinya harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya jangan sampai nanti ada
investor yang akan kecewa dan kita harus berbuat yang terbaik untuk
Balikpapan," harapnay
Mengenai pelayanan digital terutama untuk
perizinan di BPM2T , itu ada kaitan dengan kebijakan dari menteri penanaman
modal daerah itu ada, sebagian yang sudah berupa online dan Balikpapan mencoba
mengikuti saja.
"Tetapi kelihatannya sementara ini masih
belum optimal , karena nanti akan ada lagi IMB yang akan dihapus, ada juga
nanti jika izin gangguan itu dihapus, sementara untuk perizinan sangat
disetujui karena itu termasuk mempersulit. "tapi jika IMB dihapus itu perlu
dipertimbangkan, karena IMB ini termasuk pemasukan dana-dana PAD untuk Kota
Balikpapan juga dan jika itu dihapuskan yang membangun pabrik itu dia memiliki
landasan hukum nya itu apa," tegas Jhony
Seharusnya perlu dipertimbangkan jangan
sampai IMB dihapuskan. Untuk penghapusan itu sendiri hanya wacana dan juga
belum dilaksanakan. Jika penghapusan IMB tersebut benar dilaksanakan maka PAD
kita akan berkurang, tentunya kita harus melihat dulu hasil dari evaluasi kita
itu apa masih tetap diperlukan, "Seharusnya IMB jangan dihapuskan karena
IMB itu sangat penting. Jika tentang masalah gangguan itu tidak masalah jika
dihapuskan karena itu tidak ada manfaatnya yang ada hanya mempersulit perizinan
saja.
"Untuk sementara kita ikuti saja
perkembangan itu yang penting sudah berjalan didalam on the track sudah bagus
jadi kita hanya meng evaluasi , mengawasi agar tetap berjalan dengan baik.
Tentunya kita memberikan apresiasi kepada instansi instansi , dan mungkin
termasuk Wali Kota juga perlu memberikan penghargaan kepada mereka agar mereka
tetap semangat dalam memberikan pelayanan," tutup Jhony (beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar