BALIKPAPAN,kabarbpp58.net-
Senin (11/11/2019) ,Komisi III DPRD Kota Balikpapan sidak ke Proyek
Waduk Wonorejo Kampung Timur.
![]() |
Foto : Sidak Komisi III DPRD Balikpapan ke Proyek Waduk Wonorejo Kampung Timur |
Seperti yang diketahui, hal
penting yang perlu diutamakan dikemudian hari dalam pengerjaan proyek ini ,
yang pertama saat dilihatnya bahwa pekerjaan proyek ini tidak bisa terkejar
sampai dengan 15 Desember 2019 nanti karena baru sampai 20% tahap pekerjaan.
“Pekerjaan fisik seperti
yang dilakukan sekarang ini tidak bisa dihitung bahwa nanti diupayakan ,
artinya kalau dibicarakan tentang tekhnis harian ini dalam jangka waktu 30 hari
dari sekarang juga tidak bisa selesai dan hanya paling banyak bisa mencapai 50%
saja,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ali Munsyir.
Langkah yang akan diambil
oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan ini adalah yang pertama bahwa kita akan
memanggil PU dan Konsultan pengawas. Pekerjaan proyek ini juga sudah terkena
pinalti satu kali, dan jika dalam satu tahun proyek ini tidak selesai , seperti
yang ada didalam perjanjian kontrak mereka bisa diberikan penalty dan akhirnya
akan di blacklist,” ucapnya
Dari pihak Legislatif
sendiri sangat tidak puas dengan adanya proyek seperti ini , pekerjaan ini bisa
dibilang mulia untuk merakyat orang banyak , menyangkut hajat orang hidup saja
dan bukan menyangkut masalah banjir dan sebagainya. Jika sekarang pekerjaan
seperti ini tidak sesuai dengan target lalu kedepannya akan jadi seperti apa
perencanaan-perencanaan itu.
Sedangkan Anggotan Komisi
III DPRD Balikpapan Taufik Qulrahman menambahkan, Jelas dilapangan sudah kita
sesuai temuan dengan by data dan kita tidak asal sidak. Alhamdulillah, apa yang
sudah dilaporkan oleh masyarakat kita sudah teruskan dan ternyata banyak
benarnya, sesuai fakta dilapangan bahwa pekerjaan baru 20% diselesaikan
sementara kontraknya sampai 15 Desember 2019 dan akan kita lihat proyek ini
akan selesai atau tidak.
Sanksi terberat untuk proyek
ini kita belum lihat dulu dan kita tidak bisa bicarakan ini bahwa akan terjadi
blacklist sebelum kita RDP dengan PU dan Konsultannya.” jelas Taufik
Menurut Taufik saat pemeriksaan diketahui juga ada kejanggalan dalam pekerjaan,"nanti kita akan lihat saat RDP dan OPD terkait. Jika tidak ada penyelesaian akan kita bawa ke pelaporan hukum di pusat karena sudah merugikan negara," ujar Taufik yang sangat dikenal sebagai Mantan Ketua Aktivis Anti Korupsi ( NCW ) Putra Kilat. beliau juga tidak akan pandang bulu jika ada yang merugikan uang rakyat dan memperkaya diri, "UANG RAKYAT KEMBALI KE RAKYAT UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT." ( triani )
Menurut Taufik saat pemeriksaan diketahui juga ada kejanggalan dalam pekerjaan,"nanti kita akan lihat saat RDP dan OPD terkait. Jika tidak ada penyelesaian akan kita bawa ke pelaporan hukum di pusat karena sudah merugikan negara," ujar Taufik yang sangat dikenal sebagai Mantan Ketua Aktivis Anti Korupsi ( NCW ) Putra Kilat. beliau juga tidak akan pandang bulu jika ada yang merugikan uang rakyat dan memperkaya diri, "UANG RAKYAT KEMBALI KE RAKYAT UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT." ( triani )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar