![]() |
Foto : Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha SH |
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha SH mengatakan,
untuk menindaklanjuti hal itu, KPU merasa perlu untuk melakukan sosialisasi
serta pendidikan politik,sehingga mereka punya pemahaman yang sama dengan KPU,”
kata Noor Thoha Senin ( 14/11/19)lalu
Menurutnya masyarakat sekarang kan masih
banyak yang belum paham, siapa pengawas dan siapa penyelenggara pemilu, “ tanggal
11 Desember 2019, KPU akan dimulainya penerimaan dukungan perorangan sampai 5
Maret 2020. Tentu saja dukungan yang diterima di awal itu sangat memungkinkan
untuk bisa diperbaiki sampai terakhir tanggal 5 Maret 2020. Oleh karena itu ,
bagi siapa saja yang mau mencalonkan diri lewat jalur independent sudah bisa
melakukan penyerahan dukungan,” ujarnya.
"KPU baru saja mengumumkan tentang
pendaftaran pemantau , jadi nanti akan ada pemantau pemilu , lembaga quickcount
kemudian lembaga survey dan itu sudah bisa mendaftarkan diri ke KPU untuk di
registrasi, untuk di autoverifikasi lembaganya dan selanjutnya bisa melanjutkan
tugas jika sudah mendapatkan persetujuan dari KPU.
“Selain itu peran partai politik juga penting
karena pemilu tidak terlepas dari partai politik,karena dalam pemilu sendiri ada dua jalur yaitu melalui partai politik
dan independen.Keduanya juga mempunyai syarat pencalonan yang berbeda, jika
melalui jalur politik bakal calon harus mendapatkan surat rekomendasi dari partai
koalisi,” tandasnya (triani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar