Ketua
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim Muhammad Khaidir SHI didampingi Wakil
Ketua DR Lilik Rukitasari S Sos SH MH menjelaskan, penghargaan diberikan
kepada 41 badan publik setelah dari hasil monitoring. “Ada sebanyak
1.700 badan publik yang kita monitoring di tahun 2019. Ini lebih banyak
dari tahun 2018 yang saat itu sebanyak 1.370 badan publik,” kata Muhammad
Khaidir.
Ditambahkannya,
untuk website atau
situs badan publik yang dimonitor, di tahun 2019 juga cukup banyak
sekitar 361, dibandingkan tahun 2018 yang hanya 270 website. Tentu hal ini menunjukkan
peningkatan dan kesadaran dalam implementasi informasi publik sesuai ketentuan
undang-undang. “Makanya kita memberi apresiasi lewat award, agar badan publik
itu setiap tahun melakukan kompetisi positif dan produktif,” tambah Muhammad
Khaidir.
Sementara
itu, Lilik Rukitasari menyebutkan, penghargaan KI Kaltim Award II tahun 2019
ada sejumlah parameter yang harus mengacu pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Setiap badan publik wajib memberikan
layanan kepada masyarakat kaitan informasi itu. “Laporan keuangan badan
publik yang sudah diaudit harusnya dipublikasikan, sebab itu bentuk dari sisi
transparansi,” pinta Lilik.
Ditambahkannya,
yang wajib dipublikasi itu seperti visi dan misi, alamat badan publik, profil
maupun program kerja. Itu harus disampaikan ke publik melalui web atau situs.
“Kami juga melakukan monitoring itu berdasarkan Peraturan Komisi Informasi
nomor 1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik, sehingga sangat
regulatif dan ingin melihat bagaimana implementasi penyebaran informasi dari
badan publik,” ujar Lilik.
Ia
menambahkan, ada badan publik di tahun 2018 masuk kategori memiliki website
terbaik. Hanya di tahun 2019 setelah hasil monitoring website-nya
non-aktif. “Walaupun pernah mendapat penghargaan tertinggi, tapi karena website
tidak aktif, maka di tahun 2019 tidak kita nilai. Contoh seperti KPU Samarinda
dan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim,” tambah Lilik.
Dalam
kegiatan itu, penerima penghargaan dibagi dalam berbagai kategori. Untuk
PDAM Balikpapan yang meraih juara III kategori BUMD dan perusda, sejauh ini
memang memiliki website keterbukaan informasi publik cukup baik. Bahkan secara
informasi kehumasan, PDAM yang terletak di kawasan Jl Ruhui Rahayu ini sudah
menerapkan humas digital dan menjadi best practice nasional.
Kategori
yang menerima penghargaan KI Kaltim Award ke-2 tahun 2019 adalah:
Sementara
itu, Dirut PDAM Balikpapan Haidir Effendi menyebutkan, diraihnya BUMD ini untuk
kategori website, maka sudah menunjukkan transparansi itu telah dilakukan oleh
PDAM. “Kami akan terus berbenah, sehingga website layanan publik juga
terus dikerjakan secara inovatif,” ujarnya.
Ia
menyebutkan, proses penilaian atau diberinya award
untuk PDAM kategori BUMD se-Kaltim, bukan berarti wujud rasa jumawa bagi PDAM
Balikpapan. Tentu, dijadikan sebagai momentum untuk terus berbenah dan
peningkatan pelayanan. “Pada setiap kesempatan kami terus lakukan koordinasi
dan monitoring kaitan pelayanan kepada masyarakat. Kalaupun ada kritik yang
konstruktif itu bagian dari dinamika badan publik dalam memberikan pelayanan
maksimal,” ujarnya.
Dalam
acara itu juga dihadiri ketua PPID Utama Pemprov Kaltim Didi Rusdiansyah AD,
Ketua KIP Kaltim M Khaidir, Komisiner KIP Lilik Rukitasari, HM Balfas Syam,
Rudi Taufana dan seluruh undangan (*kb)
Sumber
: Humas PDAM Tirta Manggar Balikpapan (Suryo Hadi Prabowo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar