![]() |
Foto :Wakil Ketua DPDR Thohari Aziz SH,dan para nasra sumber |
Reses yang digelar oleh
Wakil Ketua DPRD ini dilaksanakan di halaman Kelurahan Sepinggan Balikpapan
Selatan Selasa (19/11/19)
Hadir dala acara reses
tersebut ,Camat Balikpapan Selatan, Dishub , Disdikbub,LPM , serta tokoh
masyarakat kelurahan se- Balikpapan selatan
Dalam reses tersebut
dihadiri kurang libih 200 warga dari berbagai wilayah di Balikpapan Selatan
hadir menyampaikan aspirasinya dari aspirasi tentang pembangunan,penagna banjir
dan penerangan jalan umum dan air bersih
Wakil Ketua DPRD Balikpapan
Thohari Aziz SH, DPRD Balikpapan memiliki mekanisme perencanaan pembangunan
mulai dari musyawarah kelurahan , musrenbang kecamatan musrenbang kota ,
program EKPBD yang demikian dibahas dengan tahapan. Reses ini juga merupakan
bagian dari tahapan, kita menjalin aspirasi masyarakat yang nantinya aspirasi
tersebut akan menjadi Pokir DPRD yang akan kita masukkan di e-planning,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Thohari
Azis.
Menurutnya Thohari, kita juga
menyiapkan formulir aspirasi nanti yang akan di rangkum dan akan dijadikan program
kerjanya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat nanti di musrenbang atau
penetapan anggaran APBD nantinya.
Hal ini tentunya diawali
dengan masuk di e-planning .Jadi , masukkan yang dominan hari ini masih seputar
Air Bersih, masalah banjir dan masalah PPDB zonasi .
"Untuk PPDB sendiri ,
Balikpapan selatan memiliki penduduk terbesar setelah Balikpapan utara, dan
untuk SMP dan SD memang belum berbanding lurus dengan jumlah penduduk di Balikpapan
selatan sehingga kemarin saat rapat Thohari Azis mendorong adanya RKB ( Ruang
Kelas Baru ) dan untuk jumlah PPDB nya nanti akan dikontrol lagi ,’ jelasnya
Ia kembali menjelaskan, jumlah
menampung PPDB di Balikpapan Selatan belum mencapai 60%. DPRD awalnya meminta
reekstra nya DISDIKBUD dinaikkan menjadi 75% sehingga personal ini juga bisa
ter cover dengan baik kemudian pula sistem zonasi. Undang-undang sudah
mengamalkan APBD ke dinas pendidikan minimal 20%.
"Untuk PJU sudah dipangkas
oleh BAPEDDA , kita menginginkan 4 miliar tetapi tinggal 2 miliar saja yang
disetujui dan nanti yang 20% akan diserahkan ke kelurahan. Artinya , pak lurah
harus menginvetalisir jumlah PJU nya ada berapa di kelurahan tersebut.
sebenarnya itu adalah terobosan yang bagus juga , tetapi kelurahan memang harus
kerja ekstra.,” tandas Thohari (triani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar