BALIKPAPAN,kabarbpp58.net-PDAM
Balikpapan meluruskan masalah pemberitaan yang menyangkut halal atau tidak
Halalnya air PDAM Balikpapan.
![]() |
Foto : DirTek PDAM Balikpapan Arif Gunawarman |
Direktur Teknik PDAM
Balikpapan Arif Gunawarman menjelaskan, PDAM kota Balikpapan sudah lama
memegang sertifikasi halal yang mana salah satu syarat sertifikasi halal itu
adanya kebijakan halal oleh Direksi PDAM Balikpapan,” kata Arif kepada media saat
melakukan kunjungan lapangan ke KM 12 Waduk Manggar Selasa ( 24/12/19)
Arif yang mewakil direksi
PDAM menyamapikan bahwasanya komitmen PDAM mensartifikasi halal itu tidak muda
karena apa yang saat ini dilakukan PDAM, kita akan dilaksanakan audit sebelum
pelaksanaan sertifikasi halal, jadi audit yang dilakukan MUI Provinsi Kaltim tepat
dan kami mempunyai sistim jaminan halal semacam ISO, jadi ini adal;ah ISO nya
Indonesia yaitu has 23 000 itu harus dibuat kemudian didalam sda tersebut
selain kebijakan kemudian ada prosedur alut proses dan apa saja material dan
bahan yang digunakan itu yang akan dilakukan sebelum sertifikasi kemudia setelah
semua
“diaudit dari pihak MUI
langsung melakukan pemeriksaan lapangan melihat langsung daripada kondisi
lapangan dari alu proses air dari masuk sampai dengan proses pengelolahan
kemudian menggunakan bahan baku apa, bahan bantunya apa kemudian lingkungan
sekitarnya ,” jelanya
Seperti yang disampaikan
bawasanya bahan bantunya bahan kimia yang untuk mengola air yang khususnya di
IPAM Km 12 kita menggunakan Tawas, Kaporit.dan soda ash itu semua materialnya sudah
memenuhi sentadard ataupu kelayakan dari pabrik yang menyatakan bawasanya
proses mereka itu wajib memnuhi kreteria yang kita syaratkan, jadi pengadaan
daripada materian itupun juga dinilai dari pihak MUI apakah kita mensyaratkan
masalah bawasanya halal itu didalam proses menjadi suatu keharusan semuanya
kita sampaikan ,” ucapnya
Pada saat pelelang juga kita
sampaikan hingga saat suplayer yang mengadakan itu harus mengikuti
syarat-syarat yang kita masuk, Dari situ MUI juga melihat bawasanya ada
komitmen dari pada PDAM mengikuti aturan,” ungkap Arif
Sebelumnya tinjauan dari Anggota Dewan Balikpapan
bawasanya apa yang jadi dasar atau bahan baku yang digunakan PDAM masuk kategori
halal jadi syarat dari pada kategori halal adalah si produksinya atau
pabriknya, jadi pebriknya harus mensertifikasi dari pada bahan yang digunakan
tersebut halal atau tidak ,” jelansya lagi
Menurut Arif seperti yang
sudah dilihat oleh anggota Dewan ada tawas yang dikeluarkan pabriknya ada di Surabaya,
itu memang menggunakan kemasan yang didalm karungnya dicap logo halal atau MUI
kemudian ada uang dari China adala kaporit dan soda ash pada saat yang dilihat
daripada itu MUI lah yang menilai
bawasanya ini masuk dalam standard daripada untuk bisa PDAM didati sertifikasi
halal atau tidak.
Kaporit tersebut sudah
diberikan reperensi dari pihak pabrik kemudian dari MUI juga sudah melihat
langsung material-material apa saja yang berada didalam kandungan kaporit itu
kita serahkan ke MUI dan MUI yang menilai bawasanya ini masuk kategori halal.Intinya
bahan kimia yang digunakan dalam standar halal jadi tidak diragukan lagi ,”
ucapnya lagi
Direksi PDAM berterimakasih
kepada anggota dewan yang sudah mensipot mudahan kedepanya kami tetap bersinergi,”
harap Arif
Arif juga menghimbau kedapa
pelanggan PDAM yang saat ini tetap setia menggunakan air PDAM kami dari managen
yang mewakili direksi mengatakan air PDAM kota Balikpapan itu tetap layak dan
halal untuk digunakan atau dikonsumsi oleh warga Balikpapan halal saja tidak
cukup tapi halal toyiban halal dan sehat itu salah satu komitmen kami baik dari
management PDAM maupun jajaran direksi PDAM
Kami tetap komitmen sampai
dengan hari inipun kami tetap terbuka, kami tetap diaudit, kami tetap diperiksa
dari lembaga-lembaga independen seperti MUI, BPKP atau apa saja melakukan
dikami, kami tetap terbuka hasilnyapun juga suda kami sampaikan inilah hasil
kerja kami,” tutup Dirtek PDAM Balikpapan Arif Gunawarman (beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar