Foto :Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono |
Tahun
2020 target prolegda agak sedikit menurun dibandingkan tahun 2018 dan 2019, kalau
tahun tahun yang lalu lebih dari 40 dan tahun 2020 ini hanya 19 saja. Kalau
saya lebih setuju bahwasanya perda perda tersebut di kurangi lalu kita mudahkan
investor jangan kita perbanyak aturan aturan ,” Kata Anggota Komisi IV DPRD
Balikpapan Budiono di runga Komisi IV DPRD Balikpapan Kamis ( 26/12/19)
“Salah
satu contohnya ada yang diajukan di tahun 2020 ini adalah perda revisi PHM
karena terus terang di kota balikpapan ini pajak hiburan itu paling tinggi, ada
sekitar 60% dan investor tentunya akan berfikir kalau pajaknya terlalu tinggi.
Jadi, kita akan ajukan kolega di tahun 2020 ini dan akan direvisi yang salah
satunya itu juga ada keluhan keluhan masyarakat terkait perda IMTN dan hal ini
tentunya akan direvisi juga, karena keluhan keluhan masyarakat agak sedikit
sulit dan lama selesainya.
Target
yang ditetapkan di 2020 ada 19 kolegda jika dibandingkan tahun lalu ini lebih
sedikit. target ini memang disetujui karena ini adalah arahan dari pemerintah
pusat dan juga jangan terlalu banyak aturan. apalagi di mendagri jika terbit
satu aturan baru harusnya bisa menghapus dua aturan yang lama yang artinya lebih
memudahkan seseorang untuk berinvestasi dan memudahkan seseorang untuk berusaha
di kota balikpapan, dan hal yang mendasar mendasar tersebut contohnya seperti
perubahan perda rt rw karena hal itu juga bersinergi untuk datangnya ikn ke
kota Balikpapan ,” jelasnya
Perda
IMTN itu sudah ditetapkan, jadi DPRD Balikpapan akan me revisi seperti
terjadinya keluhan keluhan masyarakat seperti hal apa yang menyusahkan
masyarakat terkait adanya perda IMTN. Contohnya mungkin yang saat ini masih
tumpang tindih, yang jelas masyarakat banyak mengeluh karena lambatnya proses
dan susahnya pengurusan IMTN.
Untuk
perda rt rw tentunya harus menyesuaikan dengan datangnya IKN. contohnya,
mungkin yang saat dulu kariangau ditetapkan sebagai kawasan industri namun saat
datangnya nanti pekerja pekerja di kawasan itu otomatis disana itu semata mata
tidak hanya untuk industri dan sebagian mungkin bisa dijadikan untuk pemukiman,”
tuturnya.
Mengenai
rapat paripurna internal, rapat tersebut untuk menentukan rancangan kerja DPRD.
sebelum memasuki tahun baru atau tahun anggaran baru kita harus mempunyai
rancangan kerja, contohnya di BK ada 20 kali rapat internal lalu ada 5 kali
kajian terkait masalah masalah ke disiplinan,” jelas Budiono .(beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar