Adapun
Barang Bukti yang dimusnahkan berupa Sabu-sabu seberat 1.027,17 gram, Pil
Ekstasi sebanyak 569 butir., inuman keras pabrikan berbagai merek sebanyak
1.813 botol, dan Tuak sebanyak 82 liter.
“Kami
berkomitmen akan perang terus terhadap Miras dan Narkoba,”tegas Kapolresta
Samarinda.
Ditempat
terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menghimbau
kepada seluruh masyarakat dalam melaksanakan perayaan Tahun Baru nanti
sebaiknya melaksanakan dengan sewajarnya saja, jangan membuat hal – hal yang
dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain perhatikan keselamatan sehingga
liburan ini berjalan dengan baik.(*)
Sumber; HUMAS POLDA KALTIM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar