Hadir
dalam upacara itu, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Irwasda,
para pejabat utama, pamen Polda Kaltim serta personel Polda Kaltim.
Upacara
tersebut juga diwarnai laporan korps raport oleh seorang personel dari
masing-masing perwakilan yang naik pangkat.
Kapolda
dalam amanat diantaranya mengatakan, sebanyak 245 personel jajaran Polda Kaltim
telah diberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari
pangkat sebelumnya.
Dikatakan
Kapolda, setiap personel yang mendapat kenaikan pangkat harus menyadari bahwa
hal ini merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan suatu bentuk
penghargaan yang diberikan oleh negara dan institusi Polri dalam menunjang
perjalanan karier saudara-saudara sekalian.
“Tentunya
hal ini diperoleh atas prestasi dan dedikasi yang telah saudara persembahkan
selama ini,” kata Kapolda.
Kapolda
mengingatkan, kenaikan pangkat bukanlah hak bagi setiap personel, namun
kenaikan pangkat tersebut merupakan penghargaan dari kesatuan.
Hal
ini berdasarkan penilaian terhadap perilaku dan kinerja dari personil itu
sendiri atas tanggung jawab dan pengabdian sebagai Bhayangkara Polri.
“Dengan
diberikannya kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya,
menjadi pertanda adanya harapan dan kepercayaan lebih yang diberikan institusi
kepada saudara,” kata Irjen Muktiono.
Oleh
karena itu, amanah dan kepercayaan tersebut harus dapat dijaga dan
dipertanggungjawabkan, terutama terhadap profesionalitas dan moralitas di
bidang tugas masing-masing.
“Pangkat
yang semakin tinggi bukanlah simbol perubahan derajat semata, namun juga harus
dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan kemampuan diri,” tutup Kapolda
Kaltim Irjen Pol Muktiono.(*)
Sumber
: Humas Polda Kaltim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar