![]() |
Foto : Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos |
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.Sos
menjelaskan, " itu memang untuk ketertiban kota, lingkungan dan keamanan.
Apalagi Balikpapan ini semangat dari pembentukan perda perda ini itu sudah kami
seleksi se detail mungkin, yang ada korelasi nya nantinya sebagai penyalih ibu
kota negara. Jadi, harus dibenahi perlahan regulasi regulasi yang akan
berkontribusi kepada ibukota negara nantinya.'' jelas Abdulloh selesai rapat paripurna Selasa (21/1/2020)
"Jika, sudah masuk di prolegda 2020
berarti targetnya adalah di tahun 2020 ini sudah harus selesai. Termasuk dengan
perda pendidikan kemudian di dalamnya yang digarap komisi 4 disitu ada
pendalaman untuk agama dan pembentukan karakter.
" Nanti setiap jalur pendidikan wajib
membuka kelas tahfiz qur'an minimal setiap satu kelas. alasannya adalah untuk
membentuk karakter, jadi kalau orang muslim bisa mencetak dalam 1 tahun 50 anak
berusia SD, SMP maupun SMA yang bisa tahfiz qur'an minimal bisa membentuk
karakter sejak dini untuk mencegah hal hal yang negatif dan kalau Tahfiz qur'an
inshaallah anak tersebut bebas dari hal negatif," ujar Abdulloh (triani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar