Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi didampingi Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Suriani.
Pihak terkait dalam hal ini juga melakukan
pengecekan data milik BPJS dan juga DKK. Antara lain data data ini mengenai
Masyarakat Penerima Bantuan ( PBI ) maupun juga yang memiliki tunggakan.
"melalui sinkronisasi data antara kedua
belah pihak suryani menjelaskan " ada sih yang kami temukan berbeda, jadi
ini jumlah PBI dan yang mandiri tertunggaknya cukup banyak," kata suriani
Data non PBI yang menunggak ada 83.847 itu
yang menunggak seluruhnya di Balikpapan lalu data data yang dari dinas sosial
yang APBN 96.854 dan untuk APBD Provinsi ada 1.234 itu juga data dari
dinsos," ujarnya
Komisi IV mengharapkan kalau kelas III BPJS
dapat di gratiskan semua, tetapi juga harus di singkronkan dulu data. Dinas
sosial mengatakan bahwa data tersebut harus singkron dulu dan alasan data itu
tidak singkron disebabkan karena pendatang, yang tidak melapor. Lalu ada data
juga yang KTP belum Balikpapan dan ada orang yang terlantar dibantu masuk ke
situ.
"Jika ada yang terdaftar di BPJS Kelas
III dan orang tersebut tidak termasuk dalam warga miskin nanti akan ditemukan
verifikasi " orang yang paling utama adalah orang yang tidak mampu.Makanya
akan kami lakukan verifikasi lagi, jadi tetap mngutamakan yang masyarakat tidak
mampu."
Akan ada sedikit referensi dari BPJS bahwa
tunggakan yang 5 tahun bisa menjadi hanya 2 tahun, jadi diberikan pemutihan,”
jelas Suriani ( triani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar