DPRD Kota Banjarmasin melakukan Kunjungan
Kerja ke DPRD Kota Balikpapan dalam rangka ber silaturahmi dan sinkronisasi
tentang masalah poksi kegiatan kerja di masing masing komisi lalu menanyakan
jangan sampai adanya pengambilan komisi dan harus mengerjakan sesuai poksinya.
" Selain itu mereka juga membahas
mengenai terkait masalah wali kota lalu jika ada dinas yang mangkir atau tidak
hadir dipanggil saat rapat kerja maka pimpinan juga dengan pak wali kota yang
akan berkoordinasi dan mungkin pimpinan dprd dan walikota yang akan meng
sinkron untuk menyikapi hal tersebut," kata Muhammad Yamin dari DPRD
Banjarmasin
Sedangkan, dari DPRD Tanah Laut mereka
membahas tentang penjadwalan badan musyawarah dan disampaikan juga bahwa
Balikpapan ini jadwal banmus nya perbulan dilaksanakan dan menyesuaikan dengan
jadwal jadwal yang ada di pemerintah kota. Jika ada perubahan jadwal akan
diberitahukan dan di banmuskan lagi,” ucap Yamin
"Sementara Kabag persidangan DPRD
Balikpapan Asgem menambahkan, Mengenai poksi yang dibahas oleh DPRD Banjarmasin,
sekiranya anggota DPRD hanya perbandingan saja karena ini berkaitan tugasnya
mereka lebih memahami tentang tugas dan fungsi beliau sebagai anggota DPRD
yaitu pengawasan, penganggaran dan pembentukan peraturan daerah,” jelas Asgem ( triani).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar