![]() |
Foto : Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha SH |
Untuk tahapan kali ini tidak ada, jadi
PPK,PPS dan KPPS itu recruitmen nya terbuka, siapa saja boleh mendaftar dan
siapa saja boleh menyerahkan berkas. Oleh karena itu, pak camat, pak lurah dan
seluruh stekholder terkait setidaknya memahami hal itu, jangan sampai nanti ada
miskomunikasi karena mereka bagaimanapun adalah pihak pihak yang terkait dalam
penyelenggaraan pilkada.
Selanjutnya, KPU juga mengundang kepala dinas
kesehatan dan kepala BNN. KPU mengundang mereka karena untuk penyelenggara
PPK,PPS, dan KPPS sekarang ini ada tambahan syarat, kalau dulu cukup dengan
melampirkan surat kesehatan dari puskesmas. Untuk sekarang itu seperti
melampirkan surat kesehatan saja tidak cukup tetapi harus menunjukkan surat
kesehatan jasmani, sehat rohani dan sehat bebas dari penyalahgunaan narkotika,”
ujar Thoha
“Maka untuk menjalani tahapan tersebut itu
perlu biaya tinggi, maka inilah yang dikoordinasikan KPU dengan kabag hukum dalam hal ini dia mewakili walikota, kemudian kepala dinas
kesehatan dan Kepala BNN, apakah harus dipungut biaya sementara PPK, PPS dan
KPPS ini tenaga edhok honornya juga dibawah UMR. kalau harus dibebani biaya
diawal tahapan dimana saat menjalankan syarat harus ada persyaratan itu pasti
akan membebankan mereka dan kemudian tidak ada yang mendaftar. Maka nanti akan
dikoordinasikan hasilnya seperti apa pasti akan diberitahu, KPU merumuskan
sebatas usulan usulan dan akan di sandingkan apakah dengan formula yang
sebagaimana diusulkan oleh para stekholder sebagaimana itu berlawanan dengan
aturan atau tidak,” jelasnya.
Demikian pula BNN, BNN ini sebenarnya gratis
dan yang jadi masalah adalah untuk membeli alatnya itu harus dibeli di apotek
untuk menunjukkan enam parameter itu antara 100 - 150. Juga ada implikasi
cost ( biaya ), maka inilah yang betul betul diperhatikan dalam hal ini
supayadi satu sisi penyelenggaraan pilkada berjalan, PPK dan PPS ada yang
mendaftar,” tutupnya.(beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar