BALIKPAPAN,kabarbpp58.net -Terkait dengan
pencalonan itu diatur dengan tahapan. Tahapan sekarang adalah tahapan dimana
bakal calon perseorangan ini menyusun dukungan dan menyusun dukungan ini nanti
di tanggal 19 sampai 23 Februari 2020 dukungan itu diserahkan kepada KPU.
![]() |
Foto : Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha SH |
“Dukungan tersebut diserahkan untuk diperiksa
jumlahnya dan sebarannya, setelah diperiksa oleh KPU maka KPU akan melakukan
dalam hal jumlahnya cukup maka dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Di
verifikasi administrasi itu akan dilihat setiap dukungan ada fotocopy KTP nya,
nama, tempat tanggal lahir dan tanda tangan, iti tercantum di formulir B1KWK.,”
kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha SH, diruang kerjanya Kamis ( 9/1/2020)
“Kemudian, KPU memastikan bahwa dukungan itu
tidak ganda, baik ganda di internal bakal calon maupun antar bakal calon Karena
bisa jadi satu orang itu di fotocopy berulang ulang untuk mendukung satu calon
atau satu orang mendukung banyak calon.
Setelah selesai verifikasi administrasi maka
KPU akan turunkan berkas itu ke BPS melalui BPK untuk dilakukan verifikasi
faktual. Lalu, dalam verifikasi faktual itu terpenuhi jumlah minimalnya maka
nanti KPU akan memutuskan bakal calon tersebut sudah memenuhi syarat dukungan
minimal yang nanti akan berbentuk surat keputusan dan surat keputusan itulah
sebagai modal syarat pencalonan,”ungkapnya.
“Pada saat pendaftaran calon bulan juli nanti
dilihatkanlah bahwa calon tersebut melalui jalur perorangan dan ini sk nya
bahwa sudah memenuhi syarat.
Kalau dari jalur politik, dia tidak melalui
proses itu karena dukungan yang dijabat adalah dukungan dari partai politik
berupa rekomendasi dari DPP Partai Politik dan itulah yang disebut syarat
pencalonan atau syarat politik,” jelasnya.
Jadi, yang dari jalur perorangan dia berbekal
salah satunya surat keputusan KPU bahwa dukungannya memenuhi syarat minimal
tetapi yang diusung jalur partai politik dia membawa surat rekomendasi dan
tentu saja dilampiri dengan syarat syarat yang lain,” tutup Thoha (beny/triani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar