![]() |
Foto: Kasubag Costomer Service PDAM Balikpapan Nurhadi |
" Lalu, masih adanya warga yang
menggunakan pompa air apalagi terkait yang masih ilegal. maka dari itu PDAM ada
program seperti itu dan akan kita benahi, jaringan akan diperbaiki, bekerja
sama dengan pelanggan juga customer service khususnya dengan kontraktor bagian
tekhnisnya," ujarnya
Tekhnis perbaikannya disana, PDAM akan
mengambil data kemudian kalau memang ada kebocoran langsung akan diperbaiki
oleh kontraktor. Kemudian, jaringan yang kira kira jauh akan didekatkan dan
nanti setelah program perbaikan itu sudah selesai semuanya kemudian jaringan
pipa distribusinya itu sudah ter update.
“ Kedepannya PDAM akan membangun dengan
masyarakat mungkin lewat WA grup dengan Tokoh Masyarakat, Kemudian dengan RT
maupun dengan Formasi dan pastinya nanti akan diadakan kerja sama yang artinya
pembenahan bukan sampai selesai dalam perbaikan saja tetapi bisa berkelanjutan.
PDAM tetap ada koordinasi, saling ada informasi dengan masyarakat kemudian juga
akan menyampaikan jika ada informasi dari PDAM,” ucapnya.
Untuk masalah masyarakat memindahkan
alirannya sendiri itu maksudnya adalah biasanya aliran itu tidak ada jadi
dengan pipa itu diambilkan dengan jaringan yang ada alirannya. sebenarnya
tindakan itu tidak diperbolehkan, karena itu termasuk melanggar aturan, aturan
PDAM tersebut kalau memang dari meteran ke induk 12 meter kalau dilihat sampai
saat ini itu bahkan ada yang sampai 200 meter dan ini harus ada komunikasi dengan
warga setempat yang memang harus ada kesabaran.
Dalam saat ini pembenahan baru masuk di Batu
Arang RT.52 dan RT.04, belum semua pembenahan dikerjakan karena baru dimulai
hari senin kemarin. Untuk berkelanjutanya ini PDAM ada jadwal, terjadwal dalam
satu tahun itu PDAM akan mengontrol. Jadi, PDAM tetap akan memngontrol
pemakaian warga. Mudah mudahan ini bermanfaat, lalu pendapatan PDAM juga bisa
bertambah, warga juga bisa menikmati air dan mudah mudahan bisa mengalir
1 x 24 jam,” jelas Nurhadi (triani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar