BALIKPAPAN,kabarbpp58.net
– Jagat maya di Balikpapan kembali digegerkan dengan menyebarnya berita hoax. Virus
Corona yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat kemudian diolah menjadi
sebuah informasi tidak benar oleh KR (29), warga Kelurahan Teritip, Balikpapan.
![]() |
Foto : Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana |
Tersebarnya
status tersebut sempat menimbulkan kepanikan bagi warga Balikpapan.
“Beruntung
kami langsung menerima klarifikasi dari pihak RS Kanudjoso Djatiwibowo bahwa
informasi tersebut tidak benar,” sebut Kombes Pol. Budi.
Ia
menambahkan, viralnya status tersebut membuat jajaran Subdit V/Siber
Ditreskrimsus Polda Kaltim bergerak cepat mengamankan orang di balik akun
tersebut.
“Hari
ini (Kamis 30/1/2019, red) sekitar pukul 11.00 WITA personel telah mengamankan
1 orang beserta barang bukti 1 unit smartphone dan tangkapan layar status
tersebut,” bebernya.
Atas
tindakannya, KR kini harus menghadapi ancaman dijerat Pasal 14 ayat (2)
dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
“Rangkaian
pemeriksaan masih berjalan. Akan disampaikan hasilnya kemudian,” tutup
Dirreskrimsus Polda Kaltim.
Sementara
di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana
mengatakan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kaltim, agar lebih
bijak dalam bermedia sosial.
“Bila
belum tahu pasti kebenarannya, dimohon agar tidak menyebarkan informasi apapun,
agar tidak terjerat kasus hoax,” imbaunya.
Dirinya
juga mengingatkan agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum
terkonfirmasi.
“Kepada
masyarakat, seyogyanya kita punya filter dalam diri kita untuk tidak mudah
percaya pada informasi dari sumber yang tidak terverifikasi,” tuturnya.
“Ada
banyak cara untuk memvalidasi sebuah informasi, seperti melakukan crosscheck
kebenaran berita,” tukasnya.
Sumber : HUMAS POLDA KALTIM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar