BALIKPAPAN,kabarbpp58.net
- Menteri
mempunyai grand desain yaitu merdeka belajar. konsep merdeka belajar itu empat
hal, yang pertama adalah penghapusan USBN, yang kedua adalah penghapusan UN,
lalu yang ketiga adalah penyerahan dana RPP yang dipersingkat, dan yang keempat
adalah mengenai PPDB sistem zonasinyang diperbarui," Kata Kadisdikbud, Ir.
Muhaimin, MT diruang kerjanya Jum’at ( 17/1/2020)
Mengenai penghapusan USBN tidak ada masalah,
karena SD pada dasarnya tidak ujian nasional dan masih ujian sekolah berstandar
nasional karena pelaksanaannya dilaksanakan oleh daerah masing masing. tetapi
untuk UN karena sekarang semu data peserta ujian nasional itu sudah terdaftar
di Kementrian, maka untuk ujian nasional SMP, SMA dan SMK itu tetap dilaksanakan
di tahun 2020 dan rencana akan dihapuskan di tahun 2021.
"UN dan USBN itu akan diganti Assesment
Kompetensi, jadi artinya meng eksplor kemampuan siswa supaya yang dinilai
itu bukan hanya kemampuan akademiknya tetali juga karakternya, keterampilannya,
literasinya, numerasinya Itu semua dinilai dari awal sampai dengan akhir,"
ujarnya
Guru juga diberikan kebebasan untuk
memberikan penilaian secara objektif terhadap kemampuan siswa dan bukan hanya
kemampuan akademiknya tetapi seluruh kemampuan yang terkait dengan potensi
siswa, sehingga itu lebih memberikan kepuasan kepada guru dan siswa untuk meng
eksplor kemampuannya.
Diharapkan, kemampuan guru dan obyektifitas
guru itu lebih bagus lagi supaya berhak memberikan nilai yang terbaik bagi anak
yang memang berhak mendapatkannya dan bisa memotifasi untuk anak anak yang
nilainya kurang bagus atau kemampuannya kurang bagus untuk menjadi lebih bagus
lagi,” tutup Muhaimin ( beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar