BALIKPAPAN,kabarbpp58.net -Mengenai masalah
pertamini itu masih dipertanyakan bahwa diizinkan atau tidak mereka membangun
pertamini ini dan kalau memang tidak ada izin sebaiknya harus di bongkar.
![]() |
Foto : Ketua Komisi I DPRD Balikpapan H.Johny Ng |
Dalam waktu dekat nanti Komisi I DPRD Kota
Balikpapan akan melakukan sidak ke pertamini lokasi di kilo yang di
complain oleh masyarakat bahwa pertamini ini yang menjual bensin ini tidak
mempunya izin.
Makanya, Komisi I DPRD Kota Balikpapan akan
meninjau ke Lokasi bersama satpol PP dan pemkot untuk menindak lanjuti dan
tentunya akan dilihat mana yang terbaik untuk masalah tersebut .” Kata Ketua
Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng diruang kerjanya Jum’at ( 22/02/2020)
" Kalau mereka memiliki ijin maka kami
akan melihat sudah sampai mana izin mereka dan jika mereka belum memiliki izin
maka saya minta dari komisi I dan Pemkot harus tegas juga untuk membongkar
karena ini bisa membahayakan," jelasnya (beny/kb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar