BALIKPAPAN,kabarbpp58.net - Kamis ( 13/02/2020
), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Balikpapan melaksanakan
kegiatan penertiban pasar yang merupakan program ketertiban kota yang
dilaksanakan oleh satpol PP. salah satunya yang terpenting menertibkan pasar
pandansari dan dalam rangka hari jadi Kota Balikpapan di padukan dengan
kegiatan KBM ( Kerja Bakti Massal ).
![]() |
Foto : Kasat Satpol PP Zulkifli bersama Kepala Satpol PP Prov Kaltim Gede Yusa |
Satpol PP memiliki konsep, yang pertama
mereka akan gelar kegiatan tertib pasar. " Jadi jangan para pedagang ini
menguasai 24 Jam dan ini yang tidak diinginkan dan kegiatan ini juga demi
kepentingan masyarakat umum," Kata Kata Kasat Satpol PP Zulkifli di lokasi
penertiban pasar pandan sari Kamis ( 13/020/2020)
Jadi, satpol pp memberikan waktu untuk
pedagang yaitu dari jam 7 pagi sampai jam 5 sore yang merupakan jam tertib,
lingkungan jalan diberikan kesempatan untuk menjalankan fungsi jalan dan
drenase jangan dibuat untuk berjualan.
Harapan kedepannya, Satpol PP berharap agar
pedagang mengikuti penataan mereka karena semuanya ada aturan. " jadi,
kita tidak melarang mereka untuk berjualan sepanjang berjualannya itu benar,
kalau berjualannya itu di fasilitas umum atau ditepi jalan ini yang akan
dibatasi kecuali memang diizinkan," ujarnya.
Kepala
Satpol PP Provinsi Kaltim Gede Yusa yang ikut hadar dalam acara penertiban
menambahkan, kegiatan yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja sudah cukup
bagaus dan setiap kegiatan satpol pp dapat memimta bantuan TNI- Polri dari
personel dan perlengkapannya
Harapanya
kegiatan ini berkelanjutan dilakukan tentang ketertiban ini agar pasar pandan
sari lebih nyaman sejuk bagi para pengunjungnya ,” jelasnya ( triani/kb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar