BALIKPAPAN,kabarbpp58.net - Kamis (
13/02/2020), DPRD Kota Balikpapan mendapat Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten
Pemalang, Jawa Tengah. Kunjungan Kerja ini di terima langsung oleh Sekretaris
DPRD Kota Balikpapan, Abdul Azis.
![]() |
Foto : Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Azis menerima cendramata dari DPRD Pemalang |
Kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Pemalang
ini terkait dengan RT/RW. Kemarin di RDTRK ( Rencana Detail Tata Ruang Kota )
dan RDTRK ini sudah ditetapkan dari tahun 2018 oleh DPRD Kabupaten Pemalang.
Jadi, RDTRK itu terkendala dengan RTN ( Rencana Tata Ruang Negara atau Tata
Ruang Nasional ) dengan masuknya pemalang nanti akan ada kebijakan nasional dan
akan dibuat waduk.
" Demikian di Balikpapan memiliki
dinamika yang intensitasnya mungkin lebih besar. Ketika intensitas lebih besar
itu bisa dialami dengan baik mungkin kami bisa mengadopsi.karena, Balikpapan
itu tag line nya sekarang menjadi Penyangga Ibu Kota Negara," Kata Ketua
Rombongan DPRD Kabupaten Pemalang, Khodori.
Kemudian, DPRD Kabupaten Pemalang juga sudah
mengunjungi BAPEDA di Balikpapan. saat di BAPEDA mereka berbicara tentang
pelaksanaan peraturan pemerintah No. 18 tahun 2003 mengenai pengelolahan
pemerintah daerah. Dimana DPRD Kabupaten Pemalang juga ada kendala dengan
eksekutif dengan anggota dewan yang selama ini tidak bisa memasukkan pokok
pokok pikiran dalam penyusunan RAPBD.
Makanya, DPRD Kabupaten Pemalang mendapatkan
informasi yang luar biasa dari DPRD Kota Balikpapan yang sudah meng evaluasi
baik sistemnya maupun tahapan tahapan, sehingga mereka akan banyak belajar dari
apa yang sudah diterapkan di Balikpapan.(
triani/kb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar