Kabid
Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K.,M.H, membenarkan adanya
penangkapan seorang pemuda atas kasus Curat oleh personel Polresta Balikpapan.
Lanjutnya,
kejadian tersebut bermula dari informasi masyarakat yang cepat dan akurat bahwa
telah terjadi pencurian di Jalan Martadinata Komplek prevab, Nomor 5, RT 52,
Kelurahan Gunung Sari Ilir.
Dari
kejadian tersebut, berhasil diamankan seorang tersangka berinisial JA beserta
barang bukti milik koban. Adapun barang bukti yang berhasi di amankan adalah 7
buah cincin emas, 1 buah gelang emas, 1 buah kalung emas, 2 buah mata kalung, 3
buah bros, dan kerugian diperkirakan sekitar 20 juta rupiah
Saat
ini tersangka tersebut beserta barang bukti diamankan di Polresta Balikpapan
guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tutup Kabid Humas Polda Kaltim.(*)
Sumber
:Humas Polda Kaltim
Balikpapan banyak juga pencurian yaa, tapi alhamduillah polisi lebih sigap
BalasHapus