Deklarasi AMSI Sultra ini dibuka secara resmi
oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra Syaifullah.
Selain itu, deklarasi ini turut dihadiri oleh
pengurus AMSI Pusat Upi Asmaradhana dan Mahroni Kusuma.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Sultra
Syaifullah mengatakan, dirinya sudah memberikan informasi kepada Gubernur
Sultra terkait deklarasi AMSI ini.
Gubernur, kata Syaifullah, terus mendorong
agar terbentuknya organisasi perusahaan pers yang profesional.
"Pak gubernur mendukung setiap kegiatan
untuk kebaikan daerah," kata Syaifullah saat memberikan sambutan.
Ia melanjutkan, profesionalisme media sangat
dibutuhkan dalam mendorong pembangunan daerah. Untuk itu, Pemprov Sultra
berharap agar media bisa memberitakan tanpa harus melupakan kritikan.
"Namun pemberitaan sesuai dengan kaidah
jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Syaifullah
menjelaskan perihal kerjasama media dengan Pemprov Sultra di bidang publikasi.
Usai dibuka oleh Kadis Kominfo Sultra,
deklarasi AMSI digelar dan dihadiri oleh 11 deklarator perusahaan media siber
di Sulawesi Tenggara.
Ke-11 media situs berita (siber) itu lebih
dulu mendaftar di website AMSI Pusat dengan melengkapi dokumen perusahaan.
Perusahaan media yang jadi deklarator
Dari 11 media yang sudah mendaftar, hanya 10
yang hadir. Yakni, zonasultra.com, tegas.co, lenterasultra.com, sultrapedia.id,
kendarinesia.com, inilahsultra.com, cakrawalanews, sultrakini.com,
bumisultra.com, dan panjikendari.com (*)
Rilis : AMSI Pusat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar