![]() |
Foto; RDP Komisi III DPRD Balikpapan dengan DLH |
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi
Al Qadri menjelaskan dari informasi yang didapat bahwa ternyata sampah ini
bukan hanya warga sekitar yang membuang, bahkan ada orang yang lewat langsung
membuang sampah begitu saja.
" Dari pihak pengangkut sampah mereka
mengatakan bahwa bisa mengangkut sampah dua kali dalam sehari yaitu malam dan
pagi dan saya pikir cukup untuk kerja DLH hanya saja tempat penampungan sampah
ini yang agak kecil," Kata Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al
Qadri.
Ada solusi dari kelurahan bahwa mereka akan
memindahkan TPS tidak jauh dari lokasi dan besarnya 10 x 10. Alwi berharap
mudah mudahan solusi ini bisa direalisasikan dan dapat dimasukan di anggaran
untuk di perubahan dan dapat terselesaikan dengan baik.
Alwi juga memberikan himbauan kepada
masyarakat sekitar Balikpapan utara harus teratur dalam membuang sampah, karena
sudah ada perda bahwa membuang sampah harus dari jam 06.00 sampai jam 12.00,”
jelasnya ( triani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar