BALIKPAPAN,kabarbpp58.net - Selasa (
18/02/2020 ), KPU Balikpapan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyerahan
Dokumen Dukungan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Balikpapan Tahun 2020.
![]() |
Foto: Dua pasangan calon perseorang menandatangani kesepatakan hasil rapat koordinasi |
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh
Calon Indpenden Solehudin Siregar dan Agus Laksito. Dalam kegiatan ini
Solehudin Siregar mengambil tiga pembahasan, yang pertama adalah menyampaikan
kepada seluruh pihak terkait dengan pelaksanaan pemilu 2020 ini untuk kita
masing masing.
Selanjutnya, dari independen menyampaikan hal
hal tekhnis terhadap dekatnya waktu penyerahan dokumen tanggal 19 sampai 23
Februari 2020. Lalu, yang terakhir adalah membangun komunikasi antara pasangan
calon dan petugas petugas KPU, Bawaslu dan rekan rekan dari pengamanan,
sehingga diharapkan dapat dilaksanakan ketika nanti mendaftar di KPU,” jelas Siregar
Calon Independ, Agus Laksito menjelaskan
bahwa untuk dokumen persyaratan milik Agus Laksito sampai saat ini sudah ter
input 75% dan diharapkan sampai akhir batas waktu dari KPU itu sudah
dapat terpenuhi 100%. Memang ada berbagai permasalahan ketika mencari dukungan
di lapangan, permasalahan nya itu karena adanya banyak pihak yang seolah olah
menghalangi untuk memberikan dukungan. Tetapi, Dalam hal ini Agus Laksito tetap
optimis dan berharap sebelum waktu batas penyerahan sudah mendaftarkan 100%.
Untuk persiapan sendiri sesuai rapat
koordinasi, penyerahan dokumen harus ada data dukungan yang masuk ke Silon.
Lalu, ada formulir dukungan yang harus di gandakan dan ada pemilihan atau
dukungan per kelurahan,” ucap Agus (by/tirani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar