PENAJAM,kabarbpp58.net- Jajaran Dokter
Spesialis di lingkungan RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser
Utara (PPU) memperoleh arahan langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) PPU,
Tohar terkait peningkatan kinerja ASN, Senin, (24/2) di Kantor Bupati PPU.
Arahan ini dilaksanakan sehubungan dengan kenaikan Tunjangan
Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan
kepada Dokter Spesialis di PPU.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten III
Setkab PPU, Surodal Santoso, Kepala RSUD, Greace Mangkusurat dan sejumlah
Dokter Spesialis dilingkup RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU.
Dalam penyampaiannya Tohar mengatakan
bahwa dengan kenaikan seratus persen TPP kepada Dokter spesialis di Kabupaten
PPU ini, bahwa sesungguhnya ada harapan besar yang dapat dilaksanakan,
khususnya dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat
daerah ini.
“Kita semua adalah sebagai pelaksana dari
pimpinan kepala daerah. Ketika kebijakan itu telah ditetapkan, tugas kita tidak
lagi berada pada posisi merumuskan kebijakan, tetapi kita siap melaksanakan
kebijakan tersebut, ini perlu dicermati bersama, “ tegas Tohar.
Dia mengatakan harapan pemerintah daerah
Kabupaten PPU dengan kenaikkan TPP yang diberikan kepada pelaksana tugas adalah
bahwa setiap pelaksana tugas menyadari dengan status yang disandang
oleh yang bersangkutan, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Terpenting
prinsip dasar sebagai ASN wajib terpenuhi salah satunya adalah tentang
kehadiran saat jam kerja berlangsung.
Tohar menambahkan bahwa dalam lingkup kerja
juga diharapkan sering-sering melakukan rapat internal. Tujuan dari rapat
tersebut adalah sebagai sarana evaluasi kinerja atau dari pertemuan tersebut
juga untuk merumuskan rencana atau program yang berangkatnya dari persoalan
yang sama-sama belum dimengerti.
“ Pada dasarnya kita adalah satu komponen
yang ingin membangun Kabupaten PPU ini menjadi lebih baik lagi. Apalagi RSUD
adalah bagian dari Pire Projeck untuk pelayanan publik olehkarenanya
diharapkan peningkatan kinerja wajib bagi kita untuk menunjang itu,” harapnya.
Seperti diketahui, dalam rangka peningkatan
kesejahteraan dokter Spesialis di PPU , Bupati PPU, Abdul Gafur Masud (AGM)
telah menaikan 100 persen besaran TPP kepada seluruh dokter spesialis
dilingkungan Pemkab PPU yang sebelumnya sebesar 15 Juta menjadi 30 Juta
bagi masing-masing dokter spesialis di PPU (kb)
.
Rilis :
PPU Humas 6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar