BALIKPAPAN,kabarbpp58.net - Anggota Komisi IV
DPRD Kota Balikpapan, Budiono menanggapi mengenai peraturan dari pemerintah
terkait situasi saat ini untuk mengatasi penyebaran covid 19.
![]() |
Foto : Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono |
Budiono memohon kepada masyarakat bahwa
himbauan dari pemerintah yang saat ini sedang meliburkan anak sekolah dan
membuat aturan bekerja dari rumah, Beliau melihat masyarakat masih banyak yang
keluar rumah dan belum maksimal.
Beliau menjelaskan kalau di daerah lain itu
ada beberapa yang mencoba untuk membubarkan atau mengurangi orang orang yang
berkumpul dan berpergian yang sangat tidak penting.
" kami menghimbau kepada seluruh
masyarakat Balikpapan, mohon kiranya agar dapat menjaga kesehatan agar dapat
memutus mata rantai virus covid 19 tersebut,'' Kata anggota Komisi IV DPRD
Balikpapan, Budiono.liwat WhatsApp Senin (30,03/2020)
Mengenai Lockdown yang akan ada di Balikpapan
, Budiono menjelaskan bahwa kalau Lockdown berarti semua aktifitas dihentikan.
tetapi, jika yang ada di peraturan undang undang no.06 tahun 2018 itu adalah
karantina wilayah dan semua kebijakan pemberlakuan tersebut harus mendapat
persetujuan dari pemerintah pusat.
Artinya,
hal tersebut boleh saja diterapkan dengan segala mempertimbangkan
kemungkinannya, contohnya seperti ketersediaan sembako. Jika karantina wilayah
ini dilaksanakan, kita harus dapat mengatur dan mendata agar bisa memberikan
solusi.
Budiono menghimbau kepada masyarakat beliau
mengharapkan kesadaran masyarakat semua untuk tetap dirumah saja dan selalu
menjaga kesehatan,” harapnya (beny/kb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar