![]() |
Foto : Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono |
Menurut Budiono yang juga sebaga Ketua BK
DPRD Balikpapan mengatakan, jika Mahkamah Agung Membatalkan kenaikan BPJS
tersebut kita harus tetap hormati dan harus menjalankan keputusan yang
tertinggi tersebut.
Namun demikian, juknisnya belum turun yang
artinya apakah langsung di hari tersebut tidak jadi membayar kenaikannya lagi,
tetap harus ditunggu juknisnya dari kementrian kesehatan atau dari BPJS.
" kita tetap harus menghormati, ke tidak
jadi naikan, ya kita ikuti yang lama saja. Saya pikir pemerintah dalam hal ini
walaupun saya dengar bahwa subsidi BPJS sangat terseok seok namun karena itu
sudah termasuk di undang undang tekait jaminan sosial ya tinggal
pengelolaannya," Kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan,
Budiono.
Mengenai hal ini DPRD Balikpapan juga belum
melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pengelola BPJS dan baru
mendengar keputusan dari Mahkamah Agung saja,” jelasnya (triani/kb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar