Kapolda
Kaltim Irjen Pol Drs. Muktiono, S.H., M.H, menyampaikan bahwa untuk bersatu
melawan Covid-19 perlu dilakukan sosialisasi diterapkannya Social Distancing
sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 baik di lingkungan kerja, di tengah
masyarakat, maupun di lingkungan keluarga.
Kapolda
juga menjelaskan bahwa Social Distancing adalah sebuah strategi kesehatan
masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen
infeksius seperti virus.Social distancingsangat penting untuk memerangi pandemi
Covid-19.
Adapun
ajakan Social Distancing atau jarak sosial yang di sampaikan Kapolda Kaltim
agar masyarakat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi
pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan
orang lain, menjaga pola makan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan guna
menekan angka penyebaran Covid-19.
“Polda
Kaltim dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada
masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial maupun media
mainstreem, dengan begitu kebijakan Sosial Distancing bisa sampai ke
masyarakat,” pungkas Irjen Pol Drs. Muktiono, S.H., M.H.(kb)
Sumber : Humas Polda Kaltim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar