BALIKPAPAN,kabarbpp58.net - Sabtu ( 07/03/2020 ), KPU Balikpapan melaksanakan Pelantikan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Se- Kota Balikpapan Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020.
![]() |
Foto: Ketua KPU Noor Thoha SH |
Alasan pelantikan Sekretariat Panitia baru
dilaksanakan sekarang karena sesuai dengan Juknis No.66 yang diterbitkan oleh
KPU, bahwa jajaran sekretariat di kecamatan di SK oleh walikota dan dilantik oleh KPU.
" Esensi nya agar anggota jajaran
sekretariat mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap penyelenggaraan pilkada
di tingkat kecamatan," Kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha.
Hal yang dipandang oleh KPU ini adalah
tanggung jawab yang tidak merata karena baik buruknya penyelenggaraan di
tingkat kecamatan itu menjadi tanggung jawab bersama antara PPK dan
Sekretariat.
Noor Thoha menambahkan bahwa jika nanti para
anggota PPK akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota dalam hal sekretariatnya.
" Jadi setelah terbentuk sekretarisnya
dan terbentuk PPK nya baru nanti mana yang ditunjuk lokasinya dan jangan sampai
para anggota PPK ini kesana kemari tidak mempunyai tempat," ujarnya.
Seluruh honor mulai dari PPK, PPS, KPPS,
Linmas dan Sekretarisnya semua menjadi tanggung jawab KPU Kota Balikpapan,” terangnya.(triani/kb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar