BALIKPAPAN,kabarbpp58.net - Pemprov Kalimantan
Timur (Kaltim) bersama unsur Muspida, maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota
sepakat menetapkan status local lockdown atau mengurangi aktifitas di
luar ruangan.
Perihal ini disampaikan Wakil Gubernur
Kaltim, Hadi Mulyadi disela-sela Rapat Koordinasi kesiapsiagaan terhadap
ancaman Covid19 yang digelar di Hotel Green Senyiur Balikpapan, Senin, (16/3).
Dalam kesempatan ini hadir Bupati Penajam Paser Utara (PPU), H. Abdul Gafur
Mas'ud (AGM).
"Unsur Muspida yang di antaranya,
Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kalimantan Timur, Bupati PPU, Wali Kota
Balikpapan, Wali Kota Bontang, serta jajaran lingkup Pemprov Kalimantan Timur
sepakat untuk local lockdown, "ujar Hadi Mulyadi.
Hadi menambahkan, local lockdown ini artinya
semi lockdown, berbeda dengan lockdown yang di lakukan sejumlah negara lain.
Local lockdown yang di maksud ini mungkin mengurangi aktifitas di luar ruangan.
"Kita juga sudah meminta kepada Dinas
Pendidikan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan termasuk Ujian Nasional
(UN), " ujarnya.
Di tetapkannya status local lockdown ini
lanjut dia, bukan karena sudah ada yang positif virus corona, tetapi sebagai
langkah antisipasi. Masyarakat juga harus bersyukur di Kalimantan
Timur belum ada yang positif virus corona yang telah membunuh ribuan orang itu.
Di lain sisi Bupati PPU, AGM dalam
kesempatan ini juga meminta kepada Pemprov Kaltim untuk membantu peralatan dan
SDM dirumah sakit yang ada di PPU serta pengawasan di jalur laut dalam hal ini
pelabuhan ferry dan speedboat yang ada.
" Kabupaten PPU merupakan daerah
perlintasan di kaltim, oleh karena itu pemprov kaltim juga diharapkan dapat
melakukan pengawasan di sana, " harap AGM.
Perlu diketahui juga sejauh ini pasien
suspect atau dalam ruang isolasi ada 23 orang, sedangkan yang dalam pemantauan
ada sekitar 149 orang.(*)
(Humas PPU)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar