BALIKPAPAN,kabarbpp58.net- Pelayanan Customer
Service Tatap Muka untuk PDAM Kota Balikpapan dapat diminimalisir dan
dikondisikan bagi seluruh pelanggan air bersih, langkah ini diharapkan dapat
dilakukan oleh pelanggan PDAM guna mencegah potensi penyebaran Covid-19 agar
dapat memproteksi diri dan selalu waspada.
![]() |
Foto : Kabag Hublang PDAM H.Sungkowo |
Setelah Intruksi dan pernyataan Walikota
Balikpapan menetapkan status Kota menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) pasca salah
satu pasien dinyatakan Positif Terinfeksi Covid-19, maka PDAM Kota Balikpapan
menghimbau khususnya pelanggan air bersih untuk mengurangi Interaksi kunjungan
Tatap Muka di Kantor Graha Tirta PDAM Kota Balikpapan.
H. Sungkowo, Plt. Kabag Hubungan Pelanggan,
mewakili Direksi PDAM Kota Balikpapan menyampaikan bahwa "Kami harap
pelanggan mengenai kegiatan pelayanan tatap muka kunjungan ke Kantor Graha
Tirta PDAM Kota Balikpapan bisa diminimalisir mungkin, pelanggan dapat meminta
permohonan fasilitas pelayanan PDAM melalui by online, Call Center PDAM di 0542
878991 atau 878992 dan bisa juga SMS/ Whatsapp di 0816200110, baik itu
permohonan pelayanan teknis dan juga termasuk pelayanan administrasi yang bisa
di tanyakan terlebih dahulu ke Call Center jika ada hal hal yang bersifat
urgensi" ujar Sungkowo.
Sungkowo juga menambahkan dengan mengharapkan
seluruh aktivitas pelanggan PDAM, agar tidak panik menghadapi penyebaran virus
corona - Covid-19 ini. Jangan panik, tapi tetap waspada, jalankan protokol
kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah. Selain itu, jaga jarak dengan
orang sekitar lalu hindari keramaian.
Kemudian Pelanggan juga bisa menggunakan
Fasilitas Online untuk mempermudah pembayaran tagihan PDAM, kapanpun dan dimana
pun, seperti Mobile Banking, ATM, Konter PPOB dan Kantor Pos tambahnya.
Ayo kita jaga kesehatan bersama-sama, dan
berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar kita selalu kuat dan bugar dalam
menjalani kehidupan sehari-hari dan semoga wabah ini segera berakhir.
Rilis :
Humas PDAM Balikpapan Suryo Hadi Prabowo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar