BALIKPAPAN,kabarbpp58.net - Terkait
dengan informasi kerusakan jalan yang ada di sekitaran Jalan mulawarman
Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur sampai saat ini masih dikeluhkan oleh
beberapa masyarakat disekitaran daerah tersebut.
![]() |
Foto; Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin P |
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kota
Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menjelaskan bahwa yang menjadi persoalan
adalah jalan yang berlubang tersebut mulai dari akses Batakan,Sepinggan lalu
menuju sampai perbatasan kutai kartanegara.
Perlu diketahui bersama bahwa akses jalan
menuju tempat tersebut itu adalah kewenangan provinsi dan bukan kewenangan
Balikpapan, tetapi masyarakat selalu berkomunikasi dan konsultasi kepada
Pemerintah Kota Balikpapan untuk menuju akses tersebut.
" Kami Berharap kepada rekan rekan Dewan
Provinsi ini juga peka dalam persoalan persoalan ini dan tidak hanya
menginginkan pada saat ada kebijakan ini diserahkan kepada Balikpapan,"
Kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.
Peran daripada rekan rekan Dapil, khususnya
dari DPR Provinsi Dapil Balikpapan ini yang peka dengan persoalan seperti ini.
Lalu, juga membantu dalam pengurusan hal ini mengenai dana dana dari
APBD.
Sabaruddin menambahkan bahwa terkait
Pelelangan Jalan mulawarman memang ada, tetapi jalan yang dilelang tersebut
bukan semata mata mengatakan harus langsung dilelang tapi itu harus melalui
proses yang panjang,’ jelasnya (triani/kb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar