Kabarbpp58.net-Balikpapan-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan tiga opsi, penundaan Pilkada serentak 2020,
yang sedianya diselenggarakan September nanti, salah satunya adalah opsi
menunda Pilkada 2020 selama satu tahun.
![]() |
Foto : Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha SH |
Tertundanya tahapan Pilkada
2020 khususnya, Balikpapan, karena wabah COVID-19.
Terkait tiga opsi diajukan
KPU RI kepada Pemerintah tentang penundaan pilkada Balikpapan.
Adanya keinginan, Pilkada
Rabu 9 Desember 2020, ditunda selama 3 bulan, dan Pilkada dilakukan pada Rabu
17 Maret 2021, jika penundaan dilakukan selama enam bulan serta, Rabu 29
September 2021, jika penundaan selama 12 bulan atau setahun.
"Tentu saja kami KPU
Balikpapan tidak bisa memilih salah satu opsi tersebut, opsi tersebut Dari KPU
RI kepada pemerintah,
"Pemerintah tentu saja,
mengambil langkah-langkah terkait dengan penyebaran virus corona, belum tahu
kapan akan berakhir," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha SH,lewat
WhatsApp Selasa (7/04/2020)
Bila penyebaran virus corona
berakhir dalam waktu tiga bulan, tentu saja opsi yang pertama lebih bagus
Agar anggaran dan kegiatan
KPU yang selama ini dilakukan tidak sia-sia, karena anggaran itu banyak keluar
disosialisasi," jelas
Harapan kita semoga wabah
virus corona cepat meredah, dan jadwal tahapan pilkada dapat disusun kembali,
kemudian KPU Balikpapan lanjut bekerja lagi,”harap Thoha (triani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar