Balikpapan,kabarbpp58.net- Sebanyak 13, 7 Kilogram sabu atau
setara 13,7912 gram berhasil dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba
(Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (01/04/2020).
![]() |
Foto : Kombes Pol Drs Akhmad Shaury |
Kombes
Pol. Drs. Akhmad Shaury menjelaskan narkotika jenis sabut tersebut merupakan
hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim pada tanggal 17 Januari lalu di Jln.
KH Mas Mansyur Kelurahan Sungai Kunjang Kec. Loa bakung kota Samarinda dan Jln.
Kerukunan RT 31 Kel Sempaja Selatan Kota Samarinda.
Sebanyak
13,7 Kg narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam wadah
berisi air, lalu dibuang ke lubang kloset di Mapolda Kaltim.
“Dari
dua sample dari barang bukti tersebut, saat ini ada yang akan kami bawa ke
Laboratorium Polri yang berada di Surabaya untuk penelitian lebih lanjut dan
barang bukti sisanya dimusnahkan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam larutan
air didalam wadah yang telah disediakan, kemudian diaduk sampai rata dan
dibuang ke dalam kamar mandi,” terang Kombes Shaury
Kombes
Pol. Drs. Akhmad Shaury juga sangat mengapresiasi peran serta masyarakat
yang luar biasa besar untuk membantu Polri dalam pengungkapan jaringan narkoba.
Banyak kasus terungkap berkat kerjasama dengan masyarakat.
Ditempat
terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada
semua masyarakat jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba. Kalau warga
menemukan ada oknum yang melakukan transaksi narkoba, segera laporkan ke pihak
Kepolisian terdekat (*) .
Sumber : HUMAS POLDA KALTIM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar