Kabarbpp58.net-Balikpapan- Menindak lanjuti
surat edaran dari KPU RI yang ditujukan kepada seluruh KPU propinsi
kabupaten/kota terkait dengan adanya wabah virus corona yang sudah merebak
diseluruh indonesia bahkan sudah merebak kesejumlah daerah sehingga membuat
jalannya Pilkada tertunda.
![]() |
Foto : Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani |
Menyikapi hal ini KPU Kota Balikpapan
merespon cepat dengan tunduk pada aturan dan mengambil langkah seperti apa yang
disampaikan disurat edaran dari KPU RI Tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh sekretaris
KPU kota Balikpapan Syabrani lewat WhatsApp bahwa sementara waktu penyusunan
agenda yang sudah diatur untuk dihentikan atau ditunda karena virus corona ini.
Sejumlah karyawan terpaksa di rumahkan,
bahkan ada juga yang melaksanakan pekerjaan didalam rumah dengan tujuan untuk
memutus mata rantai penyebaran virus corona.,” kata Sekretaris KPU Balikpapan
Sabrani liwat WhatsApp Senin (6/04/2020)
Sebagian pegawai dipastikan ada yang harus
stand by dikantor dengan cara sistem pergantian piket hal ini diberlakukan pada
saat dilayangkannya edaran dari KPU RI dan mengikuti anjuran dari pemerintah
kota.
Untuk penanganan covit-19 KPU Kota Balikpapan
sudah melakukan penyemprotan diberbagai ruangan baik ruangan para karyawan
,ruang komisioner dan tentunya semua ruangan baik didalam maupun di luar
gedung,jelas syabrani.
Harapannya semoga penyebaran wabah virus
corona ini segera berakhir dan tentu semua ini dimulai daru kesadaran
masyarkatnya sendiri untuk bisa bekerjasama dengan mengikuti imbauan imbauan
dari pemerintah seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun,
menghindari tempat tempat keramaian intinya menjaga pola hidup sehat dari
sekarang,” jelasnya (triani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar