Opini
Laporan Keuangan SKK Migas tahun 2019 dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) Amir Abadi Jusuf, Mawar dan Rekan (afiliasi RSM). Penyerahan laporan
Auditor Independen diberikan langsung Kantor Akuntan Publik kepada Manajemen
SKK Migas pada 13 Maret 2020.
Dalam
laporannya, Kantor Akuntan Publik menyatakan bahwa laporan keuangan SKK
Migas per 31 Desember 2019 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang
material. Artinya posisi keuangan SKK Migas , serta aktivitas keuangan dan arus
kas nya telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
"Manajemen
SKK Migas memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan ini, karena
membuktikan pekerja SKK Migas bekerja secara akuntabel dan benar," kata
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di Jakarta, Rabu, (22/4).
SKK
migas berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Modifikasian dari
Kantor Akuntan Publik (KAP) selama 4 (empat) tahun berturut-turut yaitu pada
tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019. (*)
Untuk Informasi Lebih Lanjut Dapat
Menghubungi,
Kepala Divisi Program dan Komunikasi
SKK Migas
Susana Kurniasih
081291361544
Tidak ada komentar:
Posting Komentar