KabarBpp58.Net,Balikpapan - Mengenai pembagian
sembako ke masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota, Ketua Komisi I DPRD
Kota Balikpapan Johny NG menanggapi hal tersebut.
![]() |
Foto : Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny Ng |
" Biaya sembako tersebut kan seharusnya
300 Ribu per paket dan kalau kita hitung paket tersebut kurang lebih totalnya
240 ribu karena dikurangi oleh PPN, Uang Kemasan, dan Uang Transport. Hal
tersebut sebenarnya tidak boleh dibebankan kepada masyarakat, itu adalah
tanggung jawab pemerintah," Kata Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny NG.di Gedung DPRD Balikpapan Senin ( 11/05/2020)
Johny NG menambahkan kalau kekurangan dari
jumlah nilai sembako tersebut bisa ditambahkan dengan 10 Bungkus Mi Instan dan
2 kg Gula Pasir agar bisa digenapkan menjadi 300 ribu. Jika sembako tersebut
sudah di distribusikan diusahakan pada tahap ke 2 dapat ditambahkan dengan
kekurangan sembako tersebut.
Gugus Tugas Covid 19 DPRD Balikpapan akan
menyampaikan hal tersebut ke pansus untuk dipertanyakan karena apapun yang
terjadi masyarakat saat ini sedang dalam keadaan sulit,”jelasnya (beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar