Kabarbpp58.net.Balikpapan – Diketahui bahwa
Perpu No.02 tahun 2020 itu mengamanatkan kepada KPU untuk melakukan
penyelenggaraan Pilkada terkait dengan penundaan. Jadi, ketika tahapan tersebut
ditunda pada bulan Maret lalu KPU tidak memiliki cantolan hukum sehingga KPU
mendorong kepada Pemerintah untuk menurunkan Perpu.
![]() |
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha SH dalam pemaparannya depan para awak media |
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha.SH
menjelaskan bahwa didalam perpu tersebut diberikan ruang bahwa yang pertama KPU
diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan dan diberikan kewenangan untuk
menunda dalam hal terkait jika dalam pelaksanaan tersebut ada wabah bencana.
Sebagai tindak lanjut dari perpu tersebut
maka dilakukan pertemuan pertemuan Rapat Dengar Pendapat antara KPU dan seluruh
penyelenggara dengan komisi II. Diputuskan bahwa pelaksanaan pilkada tahun 2020
ini dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 atas keputusan bersama antara
KPU dan seluruh penyelenggara , Bawaslu , Pemerintah dan Komisi II.
Setelah pilkada diputuskan pada 09 Desember
2020 maka KPU tidak serta merta meng-iyakan atas keputusan 09 Desember tersebut
, tetapi KPU menerima putusan penyelenggara pilkada di tanggal tersebut dengan
catatan seluruh pembiayaan yang timbul akibat pandemi covid-19 ini ditanggung
oleh Pemerintah. Maka ketika musyawarah berjalan pemerintah dapat menyanggupi
seluruh penyelenggaraan pilkada dalam masa pandemi ini ditanggung pemerintah.
Oleh karena itu ada 3 skenario pembiayaan ,
yang pertama adalah optimalisasi anggaran jadi anggaran yang dimiliki KPU
berjumlah 53.9 M akan dioptimalisasi karena adanya pelaksanaan penyelenggaraan
dimasa pandemi ini ada kegiatan kegiatan yang dipangkas," Kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha SH dalam acara Konferensi pers di halam kantor KPU Sabtu (13/06/2020) .
Optimalisasi yang dilakukan oleh KPU
Balikpapan tentu saja yang pertama Balikpapan dihadapkan dengan dua tanggungan,
yang pertama kekurangan atas besaran honor kuat kemudian opsi optimalisasi
anggaran dan pengajuan kepada APBN.
Kemudian, mulai hari senin nanti KPU
Balikpapan akan mulai melantik PPS di 34 kelurahan yang bisa dilaksanakan
dimana saja seperti melalui daring,melalui tatap muka dan dipecah per
kecamatan. KPU Balikpapan mengambil opsi dilakukan pelantikan secara
bergelombang di Kantor KPU Kota Balikpapan, pelantikan akan dilaksanakan Pagi
untuk 2 kecamatan, lalu siang 2 kecamatan dan malam 2 kecamatan setelah
dilantik langsung akan dibekali kepada PPS yang baru dilantik.(beny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar